Pencarian

Kejari Purwakarta Ajak Pelajar Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 77 Perkara, Jadi Edukasi Hukum Generasi Muda

Kamis, 09 Juli 2026 • 14:07:01 WIB
Kejari Purwakarta Ajak Pelajar Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 77 Perkara, Jadi Edukasi Hukum Generasi Muda
Pelajar Purwakarta menyaksikan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara pidana yang telah inkrah.

PURWAKARTA — Sebanyak 77 perkara pidana yang telah inkrah dimusnahkan barang buktinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu (8/7/2026). Proses pemusnahan itu sengaja disaksikan oleh pelajar dari sejumlah sekolah di Purwakarta.

Kepala Kejari Purwakarta, Apsari Dewi, mengatakan pelajar dihadirkan agar memperoleh gambaran nyata tentang proses penegakan hukum. Ia ingin generasi muda memahami bahwa setiap pelanggaran hukum memiliki konsekuensi yang berujung pada pemusnahan barang bukti.

Edukasi Langsung dari Proses Hukum

Pemusnahan barang bukti itu digelar di halaman Kantor Kejari Purwakarta. Acara dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guru, dan para pelajar.

“Kami ingin generasi muda memahami bahwa penegakan hukum berjalan hingga tahap akhir. Semoga apa yang mereka lihat hari ini dapat menjadi pengingat dan disampaikan kepada teman-temannya, sehingga tumbuh kesadaran untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Apsari Dewi.

Barang Bukti dari 77 Perkara Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 77 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan putusan pengadilan.

Kegiatan ini menjadi momen langka bagi pelajar untuk melihat langsung bagaimana aparat penegak hukum bekerja. Mereka tidak hanya mendengar teori di kelas, tetapi menyaksikan proses hukum secara nyata.

Harapan untuk Generasi Muda Purwakarta

Kejari Purwakarta berharap pengalaman ini mendorong pelajar untuk lebih sadar hukum. Apsari Dewi menambahkan, pemahaman sejak dini tentang risiko hukum diharapkan dapat mencegah generasi muda terjerat kasus pidana.

“Apa yang mereka lihat hari ini bisa menjadi pengingat. Kami ingin mereka menyampaikan pengalaman ini kepada teman-temannya,” kata Apsari.

Pemusnahan barang bukti secara rutin dilakukan Kejari Purwakarta setiap kali ada perkara yang telah inkrah. Namun, keterlibatan pelajar sebagai saksi merupakan langkah baru dalam upaya edukasi hukum di daerah tersebut.

Bagikan
Sumber: jabarnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks