JAWA BARAT — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung menggelar forum multi pemangku kepentingan bertema dukungan energi untuk program pembangunan pemerintah, dengan fokus memperkenalkan skema kemitraan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Forum yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini mempertemukan PLN, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk membahas pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Lampung. Kolaborasi itu diharapkan membuka peluang investasi baru sekaligus memperluas akses infrastruktur pengisian daya bagi masyarakat.
General Manager PLN UID Lampung Noer Soeratmoko menyebut semangat Sumpah Pemuda sebagai pengingat bahwa kolaborasi dan persatuan seluruh elemen bangsa menjadi modal utama menghadapi tantangan pembangunan daerah. Lewat forum itu, PLN ingin memperkuat sinergi dengan pemerintah dan dunia usaha, termasuk dalam mengembangkan inovasi layanan kelistrikan.
Forum mengambil tema "Energy Support for Government Development Programs" dengan subtema "Introducing PLN UID Lampung's SPKLU Partnership". Dua topik itu dipilih karena pengembangan kendaraan listrik menuntut dukungan infrastruktur pengisian daya yang merata, bukan hanya di kota besar.
Mengapa SPKLU Jadi Fokus Forum
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung Budi Darmawan hadir sebagai narasumber dan memaparkan kebijakan pengembangan energi bersih untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai. Menurut dia, transisi energi yang berkelanjutan butuh infrastruktur pengisian daya yang memadai serta kolaborasi lintas pihak.
"Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan kendaraan listrik, sehingga diperlukan dukungan infrastruktur pengisian daya yang memadai serta kolaborasi antara pemerintah, PLN, dan dunia usaha," kata Budi Darmawan.
Budi menambahkan, sinergi itu diharapkan memperluas sebaran SPKLU, membuka peluang investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memberi manfaat langsung bagi warga. Pernyataan itu menegaskan posisi SPKLU bukan sekadar fasilitas teknis, melainkan pintu masuk investasi swasta ke sektor energi bersih di provinsi tersebut.
Siapa Saja yang Terlibat
Forum dihadiri perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, di antaranya Pemprov Lampung, Pemkot Bandar Lampung, Pemkot Metro, serta sejumlah pemkab seperti Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat. Kalangan legislatif turut hadir melalui DPRD Provinsi Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung, dan DPRD Kota Metro.
Dari sisi dunia usaha dan akademisi, hadir perwakilan Universitas Lampung, Universitas Malahayati, Politeknik Negeri Lampung, IIB Darmajaya, Universitas Teknokrat Indonesia, Umitra Lampung, RSUDAM Provinsi Lampung, TDM Honda Lampung, dan Bank Lampung. Kehadiran kampus dan rumah sakit daerah memberi sinyal bahwa calon pengguna kendaraan listrik tidak hanya rumah tangga, tetapi juga institusi dengan kebutuhan operasional harian.
Manfaat bagi Warga dan Pelaku Usaha
Bagi masyarakat Lampung, perluasan SPKLU berarti jarak tempuh kendaraan listrik tidak lagi terbatas pada rute dalam kota. Pengguna yang hendak melintasi jalur lintas Sumatra, misalnya, membutuhkan titik pengisian daya di sepanjang perjalanan.
Bagi pelaku usaha, skema kemitraan SPKLU menawarkan peluang pendapatan dari penyediaan lahan, fasilitas pengisian daya, hingga layanan pendukung seperti kafe atau rest area di lokasi yang sama. Pemerintah daerah berperan menyiapkan regulasi dan lokasi strategis agar investasi itu tidak menumpuk di satu kawasan.
PLN UID Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan. Forum semacam ini menjadi kanal bagi PLN untuk menyerap masukan daerah sebelum merancang penambahan titik SPKLU berikutnya.
Langkah PLN UID Lampung mencerminkan arah yang lebih luas di tubuh PLN, yakni mendorong pertumbuhan permintaan listrik melalui ekosistem kendaraan listrik. Keberhasilan program itu di daerah akan bergantung pada seberapa cepat pemerintah kabupaten/kota menyiapkan lahan dan perizinan, serta seberapa agresif pelaku usaha menangkap peluang kemitraan yang ditawarkan.