JAKARTA — Polsek Kawasan Sunda Kelapa tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan lowongan kerja bermodus iklan ABK kapal cumi di media sosial. Korban, DS, warga Garut, melapor setelah merasa ditipu oleh pengurus mess tempatnya ditampung di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, mengungkapkan bahwa iklan tersebut dipasang di Facebook. Dalam unggahan itu, calon ABK dijanjikan gaji pokok Rp 1,2 juta plus bonus Rp 8.000 per kilogram cumi, Rp 5.000 per kilogram ikan campur, dan Rp 7.000 per kilogram tenggiri.
Iklan itu juga menjanjikan kontrak tanda tangan sehari sebelum berlayar dan kasbon sebesar Rp 4-5 juta. Uang itu disebut untuk pegangan calon ABK atau dikirimkan ke keluarga di kampung halaman.
Tertarik dengan tawaran tersebut, DS mengirim lamaran dan berangkat ke mess pekerja di Muara Angke. Di sana, ia bertemu dengan seorang pria berinisial A, pengurus mess.
Begitu tiba, DS mulai curiga. Informasi soal kasbon yang dijanjikan ternyata tidak sesuai. “Pelapor merasa kecewa karena tidak adanya transparansi soal uang kasbon di awal. Sepengetahuan pelapor bahwa potongan kasbon hanya untuk biaya beli rokok, ternyata ada potongan untuk makan, travel dan sponsor,” kata Iptu Indra Basuki, Minggu.
Selain itu, ponsel milik DS juga disita oleh pihak mess. Merasa diperlakukan tidak adil, DS melaporkan kejadian ini ke layanan darurat 110.
Laporan tersebut diteruskan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang kemudian menghubungi piket Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas yang tiba di lokasi menemukan bahwa benar ada calon ABK kapal cumi yang merasa ditipu. DS dan pemilik mess kemudian dibawa ke Polsubsektor Muara Angke untuk dimintai keterangan.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pemilik mess bersedia menanggung biaya travel, biaya makan, dan biaya tiket kapal Pelni ke DOBO untuk pemulangan DS. “Pelapor akhirnya dikembalikan ke keluarga dan dijemput oleh keluarga,” ujar Iptu Indra Basuki.
Meski demikian, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penipuan lowongan kerja di media sosial yang menyasar para pencari kerja dari daerah.