KUNINGAN — Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menunjuk lima pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (4/5/2026). Langkah cepat ini bertujuan memastikan pelayanan publik dan kinerja birokrasi tidak terhambat.
Kekosongan terjadi setelah sejumlah pejabat eselon III mendapatkan promosi menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada akhir April 2026. Selain posisi di Sekretariat Daerah (Setda), satu posisi krusial di Inspektorat juga kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas.
Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan prioritas agar fungsi manajerial di setiap satuan kerja tetap berjalan. Pihaknya tidak ingin ada jeda kepemimpinan yang terlalu lama di pos-pos vital.
Daftar Pejabat yang Mengisi Jabatan Plt Setda Kuningan
Pemerintah Kabupaten Kuningan membagi penugasan Plt kepada sejumlah pejabat senior yang dinilai memahami tata kelola di bidang masing-masing. Untuk posisi di lingkungan Sekretariat Daerah, penunjukan melibatkan para asisten daerah dan kepala bagian.
Kepala Bagian Perencanaan Keuangan kini merangkap tugas sebagai Plt Kabag Organisasi. Sementara itu, posisi Plt Kabag Tata Pemerintahan dipercayakan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Adapun Asisten Perekonomian dan Pembangunan ditunjuk mengisi posisi Plt Kabag Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
"Pengisian ini bersifat sementara sambil menunggu penetapan pejabat definitif melalui mekanisme mutasi, rotasi, dan promosi," ujar Bupati Dian, Senin (4/5/2026).
Kekosongan di Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kuningan
Selain di Setda, pergeseran juga terjadi di Dinas Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan, Edi Martono, kini mengemban tanggung jawab tambahan sebagai Plt Sekretaris Dinas Kesehatan. Langkah ini diambil untuk menjaga koordinasi internal di instansi tersebut tetap solid.
Kekosongan paling mencolok berada di Inspektorat Kabupaten Kuningan. Sebagai lembaga pengawas internal pemerintah, posisi Inspektur tidak boleh dibiarkan kosong demi menjaga integritas dan fungsi audit keuangan daerah.
Untuk menjaga fungsi pengawasan tetap berjalan, Bupati menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai Plt Inspektur. Rangkap jabatan ini diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi antara pengelolaan aset dan pengawasan internal.
Menjamin Roda Pemerintahan Tetap Berjalan
Penunjukan pelaksana tugas ini merupakan respons taktis terhadap dinamika organisasi di Pemkab Kuningan. Bupati Dian mengingatkan bahwa efektivitas kerja tim di setiap dinas sangat bergantung pada kelengkapan struktur organisasi, meskipun statusnya masih bersifat sementara.
Mekanisme mutasi dan promosi definitif akan segera diproses sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku. Transparansi dan kompetensi menjadi acuan utama dalam menentukan siapa yang nantinya akan menduduki kursi eselon III tersebut secara tetap.
Hingga saat ini, para pejabat yang ditunjuk telah mulai menjalankan tugas ganda mereka. Pemkab Kuningan memastikan seluruh layanan administrasi dan teknis kepada masyarakat tetap berlangsung normal tanpa kendala berarti.