BOGOR — Ribuan siswa baru jenjang SMP di Kota Bogor tahun ajaran 2026/2027 diwajibkan membawa satu bibit tanaman saat mengikuti MPLS. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Bogor yang mewajibkan setiap sekolah menggelar penanaman pohon sebagai agenda wajib MPLS.
Tanaman Buah hingga Sayuran Bisa Dibawa Siswa
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi, menjelaskan bahwa jenis bibit yang dibawa siswa tidak dibatasi. Mulai dari pohon pelindung, pohon buah, hingga tanaman sayuran dalam pot diperbolehkan.
“Anak-anak yang masuk SMP kita minta membawa satu pohon tiap anak, baik pohon pelindung, pohon buah, bahkan pohon sayuran pun. Tujuannya membangun karakter, karena mereka yang menanam, mereka yang merawat, dan nantinya mereka juga yang menikmati hasilnya,” ujar Herry.
Lahan Terbatas? Tanam di Taman Kota dan Bantaran Ciliwung
Herry mengakui tidak semua sekolah memiliki lahan yang memadai untuk menanam pohon. SMPN 1, SMPN 7, dan SMPN 8 di pusat kota, misalnya, memiliki halaman yang sempit. Untuk mengatasi hal itu, Pemkot Bogor mengizinkan penanaman dilakukan di luar lingkungan sekolah.
“Kalau sekolah lahannya terbatas, penanamannya bisa dilakukan di lokasi lain, misalnya di taman kota atau kawasan bantaran Sungai Ciliwung. Yang terpenting, anak-anak tetap bertanggung jawab merawat tanaman itu dengan rutin menyiram dan memantau pertumbuhannya,” jelas Herry.
Wali Kota: Jangan Sampai Global Warming Jadi Global Disaster
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremoni. Menurutnya, penanaman pohon menjadi sarana edukasi bagi generasi muda terhadap ancaman perubahan iklim yang disebabkan aktivitas manusia.
“Di masa depan itu jangan kondisi global warming menjadi global disaster. Sehingga penyadaran ini harus juga muncul dari generasi muda. Kita mengajak siswa siswi SMP di Bogor untuk peduli, mau melestarikan lingkungan,” kata Dedie saat memimpin penanaman pohon di SMPN 18.
Dedie meminta setiap sekolah memastikan tanaman yang telah ditanam dirawat secara berkelanjutan. “Yang penting memastikan tanaman yang ditanam itu dimonitor pertumbuhannya, perkembangannya, sampai betul-betul dirawat dengan baik dan menghasilkan oksigen,” tambahnya.
Target Perluasan: SMA Juga Wajib Ikut Gerakan Ini
Saat ini, kewajiban membawa bibit pohon baru berlaku untuk jenjang SMP yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Bogor. Untuk jenjang SD, konsepnya akan disesuaikan dengan kondisi lahan, di antaranya melalui penanaman sayuran di dalam pot.
Ke depan, Pemkot Bogor berharap gerakan ini bisa meluas ke jenjang SMA. Herry mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar seluruh SMA di Kota Bogor juga menerapkan aturan serupa. “Kita minta nanti di Bogor berlaku juga untuk jenjang SMA, jadi berlakunya kota, enggak hanya di depan kewenangan Disdik yang hanya sampai SMP,” pungkasnya.