Pencarian

PLN Pastikan Tarif Listrik Jawa Barat Tidak Naik Hingga Juni 2026

Senin, 04 Mei 2026 • 17:20:06 WIB
PLN Pastikan Tarif Listrik Jawa Barat Tidak Naik Hingga Juni 2026

BANDUNG — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat meminta masyarakat mewaspadai sebaran informasi hoaks terkait kenaikan tarif listrik di berbagai platform media sosial. Perusahaan memastikan pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk Triwulan II 2026 tetap sama dengan periode sebelumnya.

Kepastian ini mencakup seluruh golongan pelanggan, mulai dari sektor rumah tangga, bisnis, hingga industri besar. Langkah tersebut diambil guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat serta memberikan kepastian biaya energi bagi sektor usaha di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram @pln_id, PLN menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan nominal tagihan per kilowatt-hour (kWh). Informasi yang beredar tanpa sumber valid dipastikan sebagai kabar bohong yang dapat memicu keresahan publik.

Rincian Tarif Listrik Golongan Rumah Tangga di Jawa Barat

Berdasarkan ketetapan terbaru, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) tetap dikenakan tarif sebesar Rp1.352 per kWh. Angka ini tidak mengalami perubahan sejak periode sebelumnya guna menjaga daya beli masyarakat di tingkat tapak.

Untuk golongan rumah tangga dengan daya antara 1.300 VA hingga 2.200 VA, tarif yang berlaku adalah Rp1.444,70 per kWh. Tarif serupa juga diterapkan bagi pelanggan sektor bisnis dengan daya mulai dari 6.600 VA hingga 200 kVA.

Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan pemakaian daya lebih besar, yakni di atas 3.500 VA, akan dikenakan tarif sebesar Rp1.699,53 per kWh. PLN menekankan bahwa rincian ini merupakan data resmi yang harus menjadi acuan bagi warga dalam melakukan perencanaan pengeluaran bulanan.

Tarif Khusus Sektor Bisnis dan Industri Skala Besar

Bagi pelaku usaha berskala besar dengan daya di atas 200 kVA, pemerintah menetapkan tarif listrik sebesar Rp1.122 per kWh. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung operasional sektor komersial agar tetap kompetitif di tengah dinamika pasar saat ini.

Sektor industri manufaktur yang menggunakan daya lebih dari 30.000 kVA mendapatkan tarif paling kompetitif, yakni Rp996,74 per kWh. Penetapan tarif ini menjadi sinyal positif bagi iklim investasi di Jawa Barat yang dikenal sebagai salah satu basis industri terbesar di Indonesia.

PLN berkomitmen untuk terus menyalurkan energi listrik yang andal dengan harga yang tetap terjaga sesuai instruksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini krusial untuk menopang roda ekonomi di kawasan industri seperti Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

PLN Imbau Warga Akses Informasi Melalui Kanal Resmi

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pesan berantai atau unggahan di media sosial yang mengeklaim adanya kenaikan tarif secara mendadak. Verifikasi informasi dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile atau situs resmi perusahaan.

Penyebaran hoaks terkait tarif listrik seringkali muncul dengan narasi yang memicu kepanikan. PLN mengingatkan bahwa setiap perubahan kebijakan tarif tenaga listrik selalu diumumkan secara transparan melalui mekanisme regulasi yang melibatkan pemerintah dan dilaporkan kepada publik secara luas.

Pelanggan yang menemukan kejanggalan pada tagihan atau mendapatkan informasi yang meragukan dapat menghubungi layanan Contact Center PLN 123. Petugas akan memberikan penjelasan teknis mengenai rincian pemakaian dan tarif yang berlaku sesuai dengan golongan daya masing-masing pelanggan.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks