JAWA BARAT — Total kredit perbankan yang disalurkan ke seluruh sektor usaha sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp 8.865 triliun. Dari angka tersebut, porsi untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru menyentuh Rp 1.500 triliun, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 270 triliun.
Target 25% Terganjal Daya Serap Pasar
Maman Abdurrahman membeberkan fakta ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (15/7/2026). Ia mengakui capaian tersebut masih di bawah target ambisius pemerintah. "Saya harus apa adanya, kita harus berani menyampaikan ini," ujarnya.
Menurut Maman, penyaluran kredit ke UMKM tidak bisa dipaksakan tumbuh jika ekosistem usaha belum mendukung. Peningkatan pembiayaan tanpa diikuti kemampuan UMKM menjual produknya dinilai berbahaya.
"Jika dipaksakan, justru berpotensi meningkatkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL)," tegasnya.
Produk Lokal Kalah Saing, Impor Banjiri Pasar
Persoalan klasik yang dihadapi UMKM bukan hanya akses modal. Maman menyoroti sisi hilir yang kerap terabaikan: pemasaran. Banyak pelaku usaha yang sudah mendapat pinjaman dan pelatihan, mampu meningkatkan produksi, tetapi gagal menjual barangnya.
"Kenapa enggak laku? Karena pasarnya becek, enggak ada yang mau beli. Kenapa? Karena hari ini pasar-pasar kita dipenuhi dengan barang-barang impor," jelas Maman dalam rapat tersebut.
Akibatnya, para pelaku UMKM yang telah menggelontorkan biaya produksi akhirnya tidak bisa membayar utang. "Mereka ujug-ujug jadinya kredit macet, NPL naik tinggi," sambungnya. Situasi ini menjadi dilema: menaikkan target kredit tanpa membersihkan pasar justru menjebak UMKM dalam jeratan utang.
Pemerintah Sterilisasi Barang Impor Lewat Bea Cukai
Maman menegaskan perlunya keselarasan antara aspek pembiayaan dan aspek penjualan. Mengejar target 25% secara kuantitatif tanpa melihat kualitas ekosistem hanya akan memperburuk rasio kredit bermasalah perbankan.
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah melakukan perbaikan di berbagai institusi, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini bertujuan untuk mensterilisasi barang-barang impor yang membanjiri pasar domestik.
"Supaya apa? Barang-barang yang masuk dari luar itu sudah mulai disterilisasi," tuturnya. Kebijakan pengawasan lalu lintas barang ini diharapkan bisa memberi ruang gerak bagi produk UMKM untuk bersaing di pasarnya sendiri.
Investasi mengandung risiko.