BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka wacana perubahan fundamental dalam sistem pemungutan pajak kendaraan. Ia mengusulkan skema jalan berbayar (pay-per-use) sebagai pengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini berlaku.
“Kami mewacanakan penghapusan PKB dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar. Melalui skema tersebut, masyarakat hanya membayar saat menggunakan jalan. Apabila kendaraan tidak digunakan, maka tidak dikenai pembayaran,” ujar Dedi dalam pernyataan resminya, baru-baru ini.
Menurut Dedi, kebijakan ini dinilai lebih proporsional dan mencerminkan asas keadilan. Besaran pembayaran nantinya akan disesuaikan dengan tingkat penggunaan jalan serta beban kendaraan yang digunakan oleh masyarakat.
Mengapa Skema Ini Dianggap Lebih Adil?
Wacana ini muncul dari evaluasi terhadap sistem PKB yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan. Dalam sistem saat ini, pemilik kendaraan yang jarang menggunakan mobil atau motornya tetap dikenakan pajak tahunan dengan nominal sama seperti pengguna harian.
Dengan sistem jalan berbayar, beban biaya hanya ditanggung oleh mereka yang benar-benar menggunakan infrastruktur jalan. Hal ini diharapkan mendorong efisiensi dan mengurangi kemacetan karena pengguna akan lebih selektif dalam berkendara.
Bukan Hanya Soal Pajak, Tapi Mutu Jalan
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan sembarangan. Ia mensyaratkan infrastruktur jalan di Jawa Barat harus memenuhi standar pelayanan yang memadai terlebih dahulu.
“Pemungutan PKB akan digantikan dengan sistem jalan berbayar setelah infrastruktur jalan di Jawa Barat memenuhi standar pelayanan yang memadai, seperti kondisi jalan yang baik, drainase yang optimal, dukungan CCTV dan penerangan jalan, serta keberadaan pos pengamanan yang dilengkapi mobil derek, mobil pemadam kebakaran, dan ambulans,” tutup Dedi.
Kajian Masih Berjalan, Belum Ada Keputusan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa wacana ini masih berada pada tahap awal kajian dan belum menjadi kebijakan resmi. Tim kajian komprehensif tengah dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak.
Beberapa aspek yang akan dikaji meliputi regulasi, kesiapan teknologi, dampak ekonomi terhadap masyarakat, hingga efektivitas implementasi di lapangan. Keputusan final baru akan diambil setelah seluruh aspek tersebut dinyatakan siap.
Wacana ini menjadi angin segar bagi warga yang jarang menggunakan kendaraannya, namun sekaligus menimbulkan pertanyaan baru terkait teknis penerapan, besaran tarif, hingga potensi kebocoran pendapatan daerah jika tidak diatur dengan ketat.