Pencarian

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta BPK Periksa Semua OPD, Tak Lagi Pakai Sampel Demi Transparansi Dana BOS dan DBH

Minggu, 07 Juni 2026 • 23:03:01 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta BPK Periksa Semua OPD, Tak Lagi Pakai Sampel Demi Transparansi Dana BOS dan DBH
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh pada semua OPD.

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melayangkan permintaan tak biasa kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Alih-alih puas dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 kali berturut-turut, ia justru mendesak lembaga pemeriksa eksternal itu untuk tidak lagi menggunakan metode uji sampel (sampling).

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu meminta seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa secara menyeluruh atau total population audit. "Hal ini, agar potret akuntabilitas di Jawa Barat menjadi lebih optimal dan komprehensif," tegasnya dalam keterangan di Bandung, Jumat.

Mengapa Audit Menyeluruh Lebih Krusial daripada Sekadar WTP?

Menurut Dedi, meskipun Pemprov Jabar sukses mempertahankan opini WTP, pemeriksaan populasi secara penuh tetap vital. Langkah ini diperlukan guna menyisir kelemahan administratif mikro yang kerap luput dari jangkauan sampel, terutama pada sektor tata kelola dana BOS.

"Semoga WTP yang diberikan itu jadi cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat," cetus KDM.

Desakan Rekonsiliasi Finansial dengan Kemenkeu

Selain perluasan cakupan audit, Dedi Mulyadi juga menaruh harapan besar agar BPK RI dapat mengambil peran strategis sebagai fasilitator rekonsiliasi finansial antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini dinilai mendesak akibat terhambatnya arus kas (cash flow) daerah.

Hambatan itu dipicu oleh keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sepanjang tahun anggaran 2025 lalu. Di sisi lain, Pemprov Jabar memiliki kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat.

"Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana PEN kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar DBH yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga utang kita juga menjadi piutang dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik," ungkapnya secara gamblang.

Bagikan
Sumber: tvonenews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks