TASIKMALAYA — Kota Tasikmalaya mulai merasakan tekanan fiskal. Pemerintah kota setempat mengeluarkan kebijakan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 secara ketat. Langkah ini diambil setelah monitoring dan proyeksi arus kas daerah menunjukkan adanya potensi ketidakseimbangan antara penerimaan dan kebutuhan belanja.
Belanja Wajib Jadi Prioritas, Pengadaan Baru Ditahan
Dalam surat edaran yang ditandatangani Plh Wali Kota Tasikmalaya, seluruh perangkat daerah diwajibkan memprioritaskan belanja yang bersifat wajib, mengikat, dan mendesak. Sementara itu, alokasi belanja lain yang dinilai belum prioritas langsung diblokir melalui fitur “Blokir Rekening” pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).
Pemkot juga meminta para pengguna anggaran untuk melakukan efisiensi, penundaan, hingga pembatasan kegiatan yang tidak mendesak. Pembayaran hanya diprioritaskan untuk pekerjaan yang sudah terikat kontrak, sementara pengadaan baru diminta ditahan sementara.
Dana Transfer Pusat Baru Bisa Dicairkan Setelah Masuk Kas Daerah
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa setiap kegiatan yang bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi — seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), dan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok — hanya dapat dicairkan apabila dana telah benar-benar masuk ke Rekening Kas Umum Daerah.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan arus kas daerah, memastikan belanja prioritas tetap berjalan, serta menghindari risiko terganggunya kewajiban pemerintah daerah,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Aktivis Sebut Ini Alarm Keras, Bukan Sekadar Efisiensi
Kebijakan penguncian belanja ini langsung memicu reaksi publik. Aktivis Tasikmalaya, Khairul Fadili, menilai langkah tersebut sebagai indikator bahwa kondisi fiskal Kota Tasikmalaya sedang tidak stabil. Ia bahkan menyebutnya sebagai “alarm keras” yang tidak boleh diabaikan.
“Kalau sampai belanja harus dikunci dan diblokir di sistem, ini bukan sekadar efisiensi. Ini tanda ada masalah serius dalam perencanaan dan manajemen kas daerah. Pemerintah jangan hanya bicara efisiensi, tapi juga harus transparan kepada publik,” ujarnya.
Ia juga mendesak pemerintah kota untuk membuka data sektor mana saja yang terkena dampak pemblokiran, agar tidak mengganggu pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
DPRD Minta Pengawasan Ketat, Jangan Sampai Layanan Dasar Terganggu
Dari sisi legislatif, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, meminta pemerintah daerah tetap berhati-hati. Menurutnya, penguncian anggaran bisa dipahami dalam konteks kehati-hatian fiskal, namun harus tetap dalam pengawasan politik anggaran.
“Kami di DPRD akan mencermati ini secara serius. Pengendalian kas boleh dilakukan, tetapi jangan sampai mengorbankan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kepler menambahkan, DPRD akan meminta penjelasan detail soal daftar program yang terdampak. Ia memastikan bahwa layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tidak boleh terganggu. “Harus jelas mana yang prioritas dan mana yang ditunda. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan stagnasi pembangunan di daerah,” pungkasnya.