Pencarian

Proyek Panas Bumi di TNGGP Dinilai Ancam Pasokan Air Bersih Jutaan Warga Jakarta dan Jawa Barat, FK3I Minta Pemerintah Batalkan

Rabu, 17 Juni 2026 • 20:35:01 WIB
Proyek Panas Bumi di TNGGP Dinilai Ancam Pasokan Air Bersih Jutaan Warga Jakarta dan Jawa Barat, FK3I Minta Pemerintah Batalkan
Protes pegiat lingkungan terhadap proyek panas bumi di TNGGP terkait ancaman pasokan air bersih.

BANDUNG — Rencana eksplorasi energi panas bumi di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali memicu gelombang penolakan dari pegiat lingkungan. Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat secara resmi mendesak pemerintah untuk membatalkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) yang dinilai mengancam ekosistem vital di Pulau Jawa.

Ketua Nasional FK3I sekaligus Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar, Dedi Kurniawan, menegaskan bahwa kawasan TNGGP memiliki fungsi ekologis yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, proyek ekstraksi uap panas bumi di zona sensitif ini merupakan malpraktik administratif yang mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Pasokan Air Bersih Megapolitan Jadi Taruhan

Salah satu dampak paling kritis dari proyek ini adalah ancaman terhadap sistem hidrologis Jawa Barat dan Jakarta. Kerusakan ekosistem di hulu TNGGP diprediksi akan mengganggu kinerja Instalasi Pengolahan Air (IPA) Dekeng dan sumber air vital lainnya di kawasan Puncak.

Dedi memperingatkan bahwa nilai energi yang dihasilkan dari proyek geotermal ini tidak akan mampu menutupi biaya pemulihan ekosistem yang rusak. “Integritas lanskap ini tidak dapat dinegosiasikan. Ia adalah regulator iklim mikro, penyerap karbon, dan penghasil oksigen vital bagi megapolitan di sekitarnya,” ujar Dedi dalam keterangan resminya di Bandung.

Risiko Longsor dan Ancaman bagi Macan Tutul Jawa

Intervensi teknologi berat di kawasan hulu juga berpotensi memicu bencana geologis. Sebagian lereng TNGGP saat ini sudah gundul dan rentan erosi. Pembukaan lahan untuk industri panas bumi akan mempercepat risiko tanah longsor secara eksponensial.

Dari sisi keanekaragaman hayati, operasional industri panas bumi menghasilkan kebisingan dan hawa panas terus-menerus. Gangguan akustik dan termal ini memicu stres kronis pada satwa liar, terutama Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas). Pola perburuan dan komunikasi teritorial mereka terancam rusak, yang berujung pada peningkatan konflik dengan manusia dan risiko kepunahan lokal.

“Kami mendesak pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap 251 jenis burung dan satwa endemik dari polusi suara serta gangguan industri yang merusak laboratorium alam ini,” tegas Dedi.

Status Cagar Biosfer UNESCO Bisa Terganggu

Eksploitasi di dalam TNGGP berisiko menurunkan status internasional Indonesia. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer UNESCO sejak 1977. Pelanggaran terhadap komitmen konservasi dinilai akan merusak kredibilitas pemerintah dalam forum lingkungan global.

Koalisi masyarakat sipil menuntut audit teknis terhadap konflik ruang dalam Lampiran I Perpres Nomor 60 Tahun 2020. Titik-titik proyek PLTPB yang berada di kawasan konservasi sensitif harus segera dihapus dan dialihkan ke luar kawasan hutan primer. Publik juga mendesak pemerintah membuka data neraca energi secara transparan untuk membuktikan klaim surplus listrik di Jawa Barat.

Rencana ekspansi geotermal di TNGGP pada 2026 ini memicu perdebatan mengenai arah kebijakan energi bersih. Mengorbankan Cagar Biosfer UNESCO dinilai kontraproduktif terhadap komitmen penurunan emisi berbasis hutan (FoLU Sink). Data global menunjukkan deforestasi di wilayah tangkapan air hulu mempercepat krisis kelangkaan air perkotaan hingga 20 persen pada dekade ini.

Bagikan
Sumber: jabarnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks