Pencarian

Parkir RS Harapan Keluarga Jatinangor Belum Kantongi Izin dan Andalalin, Polres Sumedang Panggil Pengelola

Rabu, 08 Juli 2026 • 23:10:01 WIB
Parkir RS Harapan Keluarga Jatinangor Belum Kantongi Izin dan Andalalin, Polres Sumedang Panggil Pengelola
Parkir berbayar di RS Harapan Keluarga Jatinangor beroperasi tanpa izin resmi dari Dishub Sumedang.

SUMEDANG — Parkir berbayar di RS Umum Harapan Keluarga, Jatinangor, yang sudah beroperasi selama beberapa bulan terakhir ternyata belum mengantongi izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang. Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi Suryana, menyatakan pihaknya akan memanggil pengelola parkir dan manajemen rumah sakit untuk dimintai keterangan.

Belum Ajukan Andalalin, Parkir Tetap Beroperasi

Agus mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada satu pun permohonan izin penyelenggaraan parkir yang masuk dari PT Mukti Elektrik selaku pengelola maupun dari pihak RS Harapan Keluarga. Padahal, sistem parkir otomatis dengan dua unit barrier gate di gerbang masuk dan keluar sudah berjalan dan memungut biaya dari pengunjung.

“Belum pernah ada permohonan dari pengelola maupun dari pihak RS Harapan Keluarga,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan, pengelola wajib mengajukan kajian teknis kelaikan parkir atau Andalalin sebelum beroperasi. Kajian itu untuk memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta pengunjung rumah sakit.

Dishub: Belum Berizin, Statusnya Ilegal

Kepala Seksi Pengelolaan Parkir Dishub Sumedang, Dade Mulyadi, menegaskan bahwa operasional parkir di RS Harapan Keluarga belum memiliki izin. Proses pengajuan perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission) disebut masih dalam tahap melengkapi data.

“Belum kantongi izin, kalau belum berizin ya ilegal. Hingga saat ini masih proses melengkapi data perizinan di OSS,” ujar Dade.

Aturan yang menjadi acuan adalah Peraturan Bupati Sumedang Nomor 89 Tahun 2022 Pasal 33 ayat (2) huruf c, yang mewajibkan setiap penyelenggara parkir memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

Sistem Otomatis Berjalan, Pengunjung Terpaksa Bayar

Pantauan di lokasi menunjukkan, parkir RS Harapan Keluarga menggunakan sistem tiket otomatis. Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat harus mengambil tiket saat masuk dan membayar saat keluar agar palang barrier gate terbuka.

Kondisi ini berlangsung selama berbulan-bulan tanpa ada sosialisasi kepada pengunjung bahwa tarif yang dipungut belum memiliki dasar izin yang sah. Polres Sumedang berencana memanggil pengelola pekan depan untuk klarifikasi lebih lanjut.

Bagikan
Sumber: jabarekspres.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks