CIANJUR — Rumah bukan sekadar bangunan. Bagi warga Kampung Babakan Inpres, Desa Sinarlaut, rumah adalah tempat anak-anak tidur tanpa rasa takut dinding kembali retak. Namun, sejak pergerakan tanah menerjang kawasan itu pada Desember 2024, ketenangan itu sirna.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur mencatat sedikitnya 60 rumah terdampak di desa tersebut. Rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pun jelas: seluruh rumah harus direlokasi ke lokasi yang lebih aman. Namun, hingga pertengahan Juli 2026, realisasi hunian tetap belum kunjung tiba.
Janji Tanpa Bukti Nyata
Samsul, salah seorang warga terdampak, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sudah hampir dua tahun hanya menikmati janji tanpa bukti yang nyata. Kami butuh tempat tinggal yang layak untuk berteduh saat hujan maupun pada malam hari,” ujarnya, Selasa (14/7).
Ia menyebut warga tak lagi butuh pernyataan bahwa persoalan akan diselesaikan. Yang mereka perlukan adalah bukti fisik berupa hunian yang aman. Selama ini, 40 KK yang terdiri dari 115 jiwa terpaksa mengungsi di aula desa, rumah kerabat, atau lokasi pengungsian lainnya.
Bantuan Baru Cair Sebagian, Relokasi Masih Gelap
Pemerintah Kabupaten Cianjur sebenarnya telah menjalankan sejumlah program penanganan. Pada November 2025, Pemkab menyebut 436 keluarga di tujuh kecamatan telah menerima Dana Tunggu Hunian sebesar Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan. Selain itu, 893 rumah rusak berat telah diverifikasi sebagai calon penerima dana serupa.
Namun, warga di sejumlah kecamatan, termasuk Agrabinta dan Kadupandak, masih menunggu proses penyaluran secara bertahap. Data itu menunjukkan pemerintah telah bergerak, tetapi belum menyentuh seluruh titik. Pertanyaan mendasar masih menggantung: siapa yang sudah menerima bantuan, siapa yang masih menunggu, dan kapan relokasi benar-benar dimulai?
Aktivis dan Mahasiswa Siap Turun ke Pendopo
Kesabaran warga yang terus menipis mendapat perhatian dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR). Aktivis AMAR, Wildan Sanjaya, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat mendapatkan haknya.
“Kalau masyarakat tetap dibiarkan dalam kondisi seperti ini, kami bersama seluruh warga korban pergeseran tanah akan kembali mendatangi Pendopo Kabupaten Cianjur,” tegas Wildan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Pemkab Cianjur mengenai perkembangan penyediaan hunian bagi warga Desa Sinarlaut. Momentum Hari Jadi Cianjur ke-349 seharusnya menjadi pengingat: kemajuan daerah tak hanya diukur dari kemeriahan perayaan, tetapi juga dari kecepatan pemerintah memastikan warganya bisa kembali tidur tenang di rumah yang aman.