Pencarian

DPRD Jabar Desak Pusat Cairkan DBH Rp5,7 Triliun untuk Tekan Defisit APBD 2026, Fiskal Daerah Terancam

Minggu, 09 Agustus 2026 • 21:48:31 WIB
DPRD Jabar Desak Pusat Cairkan DBH Rp5,7 Triliun untuk Tekan Defisit APBD 2026, Fiskal Daerah Terancam
Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana, mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp5,7 triliun untuk menekan defisit APBD 2026.

BANDUNG — Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, mendorong Kementerian Keuangan segera menuntaskan kewajiban transfer Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemprov Jabar. Penyaluran yang molor dari jadwal awal Juli 2026 dinilai mengganggu stabilitas fiskal daerah di tengah tekanan belanja pembangunan dan pelayanan publik.

“Harus segera diselesaikan. Kalau transfer pemerintah pusat semuanya turun ke Jabar, fiskal Jabar bisa stabil lagi,” ujar Jajang di Bandung, Jumat (7/8/2026).

Defisit APBD 2026 Capai Rp5,7 Triliun, DBH Jadi Penyelamat

Jajang menjelaskan, DBH merupakan hak daerah yang berasal dari penerimaan pajak dan sumber daya alam yang dikelola pusat. Dana ini menjadi salah satu penopang utama kapasitas fiskal Pemprov Jabar untuk membiayai program prioritas dan operasional layanan dasar masyarakat.

Tanpa kepastian pencairan, Pemprov Jabar harus menghadapi potensi defisit APBD 2026 yang jumlahnya mencapai Rp5,7 triliun. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk meninjau ulang belanja yang tidak prioritas.

Sinergi Pusat-Daerah Kunci Jaga Keberlanjutan Pembangunan

Menurut Jajang, realisasi DBH tidak hanya penting untuk menutup celah fiskal, tetapi juga menjaga momentum pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Jawa Barat. Ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat agar hak daerah tidak tertunda.

“Sinergi pusat dan daerah penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan Jabar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD Jabar masih menunggu respons resmi dari Kementerian Keuangan terkait jadwal pasti transfer DBH tahap awal. Pemprov Jabar diharapkan segera menerima dana tersebut sebelum akhir triwulan ketiga 2026 untuk mengamankan kas daerah.

Follow jabarklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: brilianews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks