Kepolisian Resor Garut mengamankan 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam patroli yang menyisir sejumlah ruas jalan perkotaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Operasi ini digelar untuk menertibkan kendaraan bising sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
GARUT — Satuan Lalu Lintas Polres Garut menindak tegas pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising di wilayah perkotaan. Dalam patroli yang berlangsung beberapa jam tersebut, petugas menjaring 17 unit kendaraan roda dua yang tidak hanya melanggar spesifikasi teknis, tetapi juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Luky Martono menyebut seluruh kendaraan yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bukan Sekadar Tilang, Tapi Langkah Preventif
Luky menegaskan bahwa patroli ini bukan semata-mata bentuk penindakan pelanggaran. Kegiatan penyisiran yang dilakukan setiap hari ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
"Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas," kata Luky di Garut, Sabtu.
Menyasar Titik Rawan Pelanggaran
Personel yang diterjunkan tidak hanya berfokus di pusat kota Garut. Petugas juga menyisir sejumlah lokasi yang menjadi titik rawan pelanggaran penggunaan knalpot bising di wilayah hukum Polres Garut.
Dalam pelaksanaannya, sasaran utama operasi adalah pelanggaran kasatmata, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrik serta berbagai pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Gangguan Kenyamanan Pengguna Jalan
Keberadaan knalpot bising dinilai memberikan dampak buruk bagi kenyamanan masyarakat, terutama pengguna jalan lainnya. Polres Garut berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi ini dengan berbagai cara demi menciptakan rasa aman dan nyaman saat berkendara.
Luky mengimbau para pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, serta melengkapi surat-surat kendaraan. "Para pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, serta melengkapi surat-surat kendaraan," imbuhnya.