BANDUNG — Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengambil langkah darurat. Sekolah di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi mulai 6 September 2026 dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ). Seluruh puskesmas, rumah sakit, dan pos kesehatan pun diminta siaga penuh.
Kebijakan itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Instruksi untuk Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan
Dedi Mulyadi meminta kepala sekolah segera menghentikan sementara kegiatan sekolah dan aktivitas luar ruangan apabila kondisi sebaran abu vulkanik dinilai membahayakan kesehatan. Kebijakan ini diambil untuk melindungi peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan.
Di Kota Bandung, Dinas Pendidikan mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh siswa dan membatasi aktivitas di luar ruangan mulai 7 September 2026. Aturan ini berlaku untuk semua jenjang sekolah di wilayah terdampak.
Rumah Sakit dan Puskesmas Disiagakan, Ini yang Disiapkan
Pemprov Jabar tidak hanya mengatur sektor pendidikan. Kesiapsiagaan penuh juga diaktifkan di puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk menghadapi potensi gangguan kesehatan akibat abu vulkanik.
"Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan Alat Pelindung Diri (APD) di fasilitas kesehatan," kata Dedi Mulyadi, Minggu (6/9/2026).
Surveilans Harian dan Perlindungan Kelompok Rentan
Dinas Kesehatan juga diminta melaksanakan surveilans harian terhadap gangguan pernapasan, asma/PPOK, iritasi mata, gangguan kulit, cedera, serta dampak kesehatan lain yang dipicu abu vulkanik. Hasilnya wajib dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku.
Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan. Bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat dengan penyakit kronis akan mendapat perlindungan lebih selama masa tanggap darurat ini.
Pemantauan Kualitas Udara dan Koordinasi Lintas Instansi
Dedi Mulyadi memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup berkoordinasi dengan BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan instansi terkait. Tugasnya memantau kualitas udara dan menyampaikan informasi kondisi udara secara berkala kepada publik.
"Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi, serta segera melaporkan peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan, keterbatasan logistik, dan kebutuhan dukungan kepada pimpinan/posko penanganan," ucap Dedi Mulyadi.
Imbauan untuk Warga di Wilayah Terdampak Abu Vulkanik
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik, namun selalu waspada terhadap kondisi lingkungan. Warga yang tinggal di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan jika tidak ada keperluan mendesak.
Jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan, gunakan masker dan kacamata untuk melindungi mata dari paparan partikel abu vulkanik. "Ikuti informasi dan arahan resmi pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," ungkap Gubernur Jabar tersebut.
Warga yang mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, iritasi mata, gangguan kulit, atau gejala berat lainnya setelah terpapar abu vulkanik diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.