BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengoreksi proyeksi awal potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2026. Setelah dilakukan rekonsiliasi, nilainya lebih kecil dari perkiraan semula, yakni Rp3,4 triliun.
Sebelumnya, potensi defisit APBD Jabar 2026 diproyeksikan mencapai Rp5,7 triliun. Dedi menyebut angka itu bisa ditekan setelah proses rekonsiliasi.
"Akhirnya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun," ucap Dedi Mulyadi, Gubernur yang akrab disapa KDM, dikutip Senin (14/9/2026).
Dana Bagi Hasil Pajak Pusat Belum Dibayar Sejak 2023
Potensi defisit itu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum dibayar sejak 2023 hingga 2026.
Faktor lain adalah cukai rokok tahun ini yang tidak tercapai. Selain itu, mobil listrik tidak dipungut pajak kendaraan bermotor.
Pelaksanaan pembangunan secara masif hingga menjangkau pelosok di Jabar turut menjadi penyebab defisit.
Pinjaman ke PT SMI Jadi Opsi, Pembayaran Pakai Dana Bagi Hasil
Untuk mengatasi potensi defisit Rp3,4 triliun, Pemprov Jabar berencana mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Perusahaan itu merupakan pengelolaan keuangan di bawah Kementerian Keuangan.
Pembayaran utang akan menggunakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Dedi menyebut Pemprov Jabar punya tagihan atau piutang atas dana tersebut.
"Kita ajukan pinjaman ke PT SMI dan yang bayarnya Kementerian Keuangan karena kita punya tagihan (piutang)," kata KDM.
Pinjaman Belum Final, Tunggu Kemampuan Kas Daerah
Rencana mengajukan pinjaman itu masih pada tahap pertimbangan. Pemprov Jabar perlu melihat kemampuan keuangan terlebih dahulu sebelum memutuskan.
Apabila kas Pemprov Jabar masih cukup, pinjaman belum tentu diajukan. Keputusan akhir bergantung pada hasil penilaian kondisi kas daerah.