GARUT — Pengamat kebijakan publik Jajang Saepuloh mengingatkan Pemerintah Kabupaten Garut agar tidak berpuas diri dengan penurunan angka kemiskinan. Meski persentase penduduk miskin turun dari 9,68 persen pada Maret 2024 menjadi 9,39 persen pada Maret 2025, masih ada lebih dari seperempat juta jiwa yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Menurut Jajang, kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan bantuan sosial. Masyarakat membutuhkan akses pekerjaan, pendidikan, kesehatan, modal, hingga infrastruktur yang mampu membuka kesempatan ekonomi.
"Apakah masyarakat miskin benar-benar naik kelas? Apakah mereka mendapatkan pekerjaan yang layak?" tanya Jajang dalam tulisannya yang dikutip dari laman Jabarbicara.com, baru-baru ini.
Delapan Misi RPJMD 2025-2029 Diuji Lewat Target Terukur
Visi "Terwujudnya Garut Hebat dan Berkelanjutan" yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Garut 2025-2029 dinilai Jajang tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan. Delapan misi pembangunan, mulai dari sumber daya manusia, ekonomi, tata kelola, hingga infrastruktur, harus diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran.
Jajang menekankan pentingnya target terukur dan anggaran yang rasional dalam pelaksanaan setiap misi. Evaluasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik menjadi prasyarat agar visi tersebut tidak sekadar menjadi slogan.
Percepatan Tindak Lanjut Temuan BPK Jadi Alarm Tata Kelola
Jajang menyoroti pernyataan Pemkab Garut pada Juli 2026 mengenai perlunya percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Ia menyebut hal itu merupakan alarm bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia menilai pemerintahan yang baik tidak cukup tertib secara administratif. Pelayanan publik yang cepat, adil, transparan, dan profesional menjadi ukuran utama yang harus dihasilkan dari pengisian jabatan kosong, kesesuaian kompetensi pejabat, hingga pengawasan internal.
Serapan Anggaran Tidak Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Cara pandang terhadap APBD perlu diubah. Jajang menegaskan pertanyaan yang lebih penting bukanlah "berapa anggaran yang terserap", melainkan "apa perubahan yang dihasilkan dari anggaran tersebut".
Setiap program harus memiliki indikator outcome yang jelas. Sebagai contoh, pembangunan jalan tidak cukup dinilai dari panjangnya kilometer yang dibangun, tetapi apakah mampu menurunkan biaya distribusi dan memperluas akses pendidikan bagi warga.
RKPD Kabupaten Garut 2026 yang menekankan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pengawasan juga disorot. Prinsipnya sederhana: anggaran harus menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar laporan penyerapan.