JAWA BARAT — Rencana pemeriksaan massal itu diumumkan Amran dalam dialog dengan petani sawit, Senin (9/6). Ia menyebut data perusahaan-perusahaan tersebut nantinya akan diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan kirimkan data mereka ke Polda, Kapolda, Kapolri, dan pihak terkait," kata Amran dalam acara yang disiarkan kanal YouTube Kementerian Pertanian.
Anomali di Tengah Penguatan Harga CPO
Amran menyoroti kejanggalan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Harga CPO global menguat dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah sekitar 10 persen—dua faktor yang seharusnya mendongkrak harga TBS.
"Itu anomali. Seharusnya tidak terjadi. Harga justru seharusnya naik sekitar 10%, tetapi malah turun," ujarnya.
Perwakilan petani dari Sumatera melaporkan harga TBS di daerahnya sempat anjlok hingga Rp 2.100 per kilogram. Meski perlahan membaik, harga yang diterima petani masih jauh dari harga di pabrik kelapa sawit (PKS) yang sudah di atas Rp 3.000 per kilogram. Di beberapa lokasi, petani hanya kebagian Rp 2.700 hingga Rp 2.900 per kilogram.
Pemerintah Targetkan Harga Kembali 100 Persen
Amran menegaskan, harga TBS harus segera kembali ke level sebelum penurunan. Acuannya adalah harga yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing melalui Peraturan Gubernur.
"Kalau sebelumnya Rp 3.200 ya kembali Rp 3.200. Kalau sebelumnya Rp 3.600 ya kembali Rp 3.600 berdasarkan wilayah masing-masing," tegasnya.
Laporan terbaru menunjukkan harga di Sumatera baru pulih sekitar 80 persen, sementara di Kalimantan baru 70 persen. Amran meminta pemulihan dipercepat hingga 100 persen dan bahkan menambahkan potensi kenaikan 10 persen karena faktor nilai tukar dolar.
Polri Gandeng KPPU Usut Dugaan Kartel
Kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Kepala Satgas Pangan Polri Ade Simanjuntak menyatakan ada indikasi persekongkolan harga yang merugikan petani.
"Terkait fenomena pembelian TBS dengan harga yang tidak wajar di saat harga CPO dunia naik, kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan untuk menekan harga TBS," kata Ade.
Polri akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki dugaan tersebut, baik di tingkat pusat maupun daerah. Penyelidikan akan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Khusus.
Langkah ini menjadi sinyal keras pemerintah agar perusahaan sawit tidak semena-mena menentukan harga di tingkat petani, terutama ketika harga komoditas global sedang dalam tren positif.