JAWA BARAT — Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkapkan penetapan tersangka terbaru dilakukan setelah penyidik memeriksa 35 saksi dan menganalisis rekaman CCTV serta barang bukti lainnya. "Sejauh ini jumlah tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 12 orang," kata Dizha kepada wartawan, Selasa (9/6).
Peran Berbeda di Balik Aksi Perusakan
Dari hasil gelar perkara, masing-masing tersangka memiliki peran yang tidak sama. MJ (23) diduga memimpin rapat sebelum aksi dan mengarahkan serangan ke Fakultas Pertanian. Ia juga disebut menunjuk WS—yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka—sebagai koordinator lapangan.
Atas perannya, MJ dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP. Sementara itu, AH (20) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melempar bom molotov dan merusak fasilitas kampus. Ia dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 262 ayat (1) KUHP.
Polisi juga menetapkan delapan tersangka baru lainnya, yakni RA (20), AL (22), FA (21), MGA (20), TAJ (21), HF (22), IS (20), dan TKS (20). Mereka diduga turut melakukan penyerangan dan pelemparan ke area kampus. Para tersangka dijerat dengan Pasal 308 juncto Pasal 262 juncto Pasal 521 juncto Pasal 522 KUHP.
Kerugian Material dan Gangguan Akademik
Aksi pembakaran dan perusakan itu menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit serta mengganggu aktivitas perkuliahan di Fakultas Pertanian USK. "Penyidikan masih terus berjalan. Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Dizha.
Pihak USK menyatakan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh. Penyidik masih membuka kemungkinan menambah tersangka baru jika ditemukan alat bukti yang mengarah ke pelaku lain.
Kronologi Konflik Dua Fakultas
Insiden itu dipicu oleh ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Pada 18 Mei 2026, mahasiswa Pertanian yang hendak mengikuti demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh disebut melintas di depan Fakultas Teknik sambil menggeber kendaraan. Di hari yang sama, terjadi keributan di Sekretariat BEM USK yang menyebabkan seorang mahasiswa Teknik luka-luka.
Mediasi yang dilakukan pihak kampus tak membuahkan hasil. Pada 21 Mei sekitar pukul 00.20 WIB, sekelompok mahasiswa Pertanian diduga menyerang Fakultas Teknik, mengakibatkan kerusakan dan korban luka ringan. Aksi itu memicu serangan balasan. Sekitar pukul 04.00 WIB, massa mahasiswa Teknik menyerang Fakultas Pertanian dengan lemparan batu dan bom molotov. Sejumlah bangunan dan laboratorium hangus terbakar.