Pencarian

Pabrik BYD Subang Ternyata Produksi Mobil Sejak April 2026, 24.877 Unit Terbuku

Kamis, 10 September 2026 • 15:37:01 WIB
Pabrik BYD Subang Ternyata Produksi Mobil Sejak April 2026, 24.877 Unit Terbuku
Pabrik BYD di Subang Metropolitan dengan luas 126 hektar dan kapasitas produksi 150 ribu unit per tahun.

JAWA BARAT — Angka-angka itu terhimpun dalam data produksi Gaikindo dan mencuat ke permukaan setelah BYD meresmikan pabriknya di kawasan Subang Metropolitan. Fasilitas seluas 126 hektar ini menelan investasi Rp 11,7 triliun dan didesain untuk memproduksi kendaraan listrik hingga 150 ribu unit per tahun.

"Hari ini para hadirin sekalian dengan disaksikan semua orang di sini kita sudah membuktikan impian kita bisa terwujudkan, pabrik 126 hektar dengan kapasitas produksi 150 ribu unit per tahun," kata Liu Xueliang, Vice President of BYD Co., Ltd, saat peresmian.

Dua Model Awal: Atto 1 dan M6 DM

Produksi perdana pada April 2026 hanya menyentuh 198 unit. Dua model yang dirakit saat itu adalah Atto 1 dan M6 DM. Angka ini melompat menjadi 1.560 unit pada Mei, lalu terus menanjak hingga 9.736 unit pada Agustus.

Total sejak April, sudah 24.877 unit mobil BYD yang diproduksi di dalam negeri. Artinya, pabrik Subang tidak benar-benar "baru mulai" saat peresmian — fasilitas ini sudah berjalan sekitar lima bulan sebelumnya.

Utang Produksi 92.000 Unit dari Insentif Impor

Latar belakang produksi awal ini adalah kewajiban yang menyertai insentif impor mobil listrik. BYD mendapat jaminan mengimpor 100.000 unit dalam dua tahun program insentif 2024–2025, dengan syarat membangun pabrik dalam periode yang sama.

Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan menjelaskan posisi perusahaan. "Ya, kita memang mendapatkan dengan jumlah investasi sebesar itu kita granted untuk bisa mengimpor kendaraan sampai 100.000 unit dalam dua tahun. Secara kompensasi kita harus bangun pabrik dalam waktu dua tahun dan kita sudah realisasikan, artinya kita menjawab komitmen itu," jelas Luther.

Dari kuota tersebut, BYD tidak memakai seluruhnya. "Nah, pada saat ini setelah kita kalkulasi total-total kita hanya impor sebanyak 92.000 dari total 100.000 kuota itu," sambungnya.

Baterai dan Motor Listrik Tidak Boleh Diubah

Sisa 92.000 unit inilah yang kini menjadi kewajiban produksi lokal BYD. Produsen diberi batas waktu mengimpor mobil listrik berinsentif hingga Desember 2025, disertai kewajiban membuka bank garansi dan memproduksi di dalam negeri dengan volume setara jumlah impor.

Luther menyebut ada dua komponen yang tidak boleh diubah pada mobil-mobil yang diproduksi lokal, yaitu kapasitas baterai dan motor listrik. Dengan laju produksi Agustus yang sudah menyentuh 9.736 unit, BYD optimistis utang produksinya selesai dalam dua tahun.

Bagi konsumen, produksi lokal membuka peluang harga lebih kompetitif dan pasokan unit yang lebih stabil untuk Atto 1 dan M6 DM. Kedua model itu kini menjadi tulang punggung lini kendaraan listrik BYD di pasar Indonesia.

Follow jabarklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks