Pencarian

Polda Jabar Ringkus 4 Pemuda Sindikat Jual Data Pribadi via Telegram, Korban Termasuk Menteri ESDM

Jumat, 18 September 2026 • 05:32:01 WIB
Polda Jabar Ringkus 4 Pemuda Sindikat Jual Data Pribadi via Telegram, Korban Termasuk Menteri ESDM

BANDUNG — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat meringkus empat pemuda yang terlibat praktik pencurian dan penyebaran data pribadi atau doxing. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas bisnis ilegal yang dijalankan melalui platform Telegram dan Instagram.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap bahwa sindikat ini memasarkan jasa akses pencarian basis data kepada pengguna. Layanan yang mereka tawarkan mencakup informasi sensitif seperti NIK, alamat, hingga nomor telepon pribadi.

Siapa Korban dari Sindikat Ini?

Salah satu korban dari aksi ilegal tersebut adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Nama Bahlil muncul dalam data yang diperjualbelikan sindikat ini.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan data pribadi di Indonesia. Modus penjualan akses database melalui platform digital menjadi celah yang sulit ditutup karena sifatnya yang anonim.

Bagaimana Sindikat Ini Beroperasi?

Keempat pelaku menawarkan layanan lookup database kepada pembeli melalui Telegram dan Instagram. Pembeli dapat meminta pencarian data spesifik dengan membayar sejumlah tarif yang disepakati.

Data yang dijual mencakup NIK, alamat lengkap, dan nomor telepon. Kombinasi ketiga informasi ini cukup untuk melakukan penipuan identitas atau kejahatan finansial lainnya.

Apa Ancaman Hukum bagi Pelaku?

Polda Jabar masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Empat pemuda yang ditangkap berperan sebagai operator dan pemasar jasa ilegal tersebut.

Praktik doxing dan penjualan data pribadi diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda jika terbukti bersalah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membagikan data pribadi di platform digital. Pengguna diminta segera melapor jika menemukan aktivitas jual beli data yang mencurigakan.

Follow jabarklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: 20.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks