BANDUNG — Laporan ke Ombudsman RI itu dilayangkan oleh sejumlah orang tua siswa dan pegiat pendidikan. Mereka mempersoalkan rentetan masalah yang mewarnai pelaksanaan PCMB dan SPMB 2026 di Jawa Barat.
Purwanto menyebut pengaduan masyarakat merupakan hak yang dijamin dalam sistem hukum Indonesia. "Ya kita persilakan tentu kalau ada aduan, kita ngikut aja," kata Purwanto saat ditemui di SMK Negeri 1 Bandung, Senin (15/6/2026).
Apa Inti Persoalan yang Dilaporkan ke Ombudsman?
Polemik ini bermula dari kendala teknis yang terjadi selama proses pendaftaran. Gangguan pada aplikasi PCMB dan SPMB menjadi keluhan utama yang disuarakan para wali murid.
Selain masalah sistem, proses pengaduan yang disediakan Dinas Pendidikan Jabar dinilai lamban dalam merespons keluhan. Akibatnya, banyak warga yang akhirnya memilih datang langsung ke Kantor Disdik Jabar untuk menyampaikan protes mereka.
Para pelapor menilai rangkaian kendala ini merupakan bentuk maladministrasi yang merugikan hak calon murid dalam mengakses layanan pendidikan. Laporan resmi pun dilayangkan ke Ombudsman RI sebagai langkah hukum lanjutan.
Respons Kadisdik: Siap Klarifikasi Kapan Saja
Menanggapi laporan tersebut, Purwanto memilih bersikap kooperatif. Ia menegaskan Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak akan menghindari proses yang dijalankan Ombudsman.
"Kita ngikutin kan negara hukum," ujar Purwanto. Ia menambahkan, jika sewaktu-waktu diperlukan klarifikasi atau pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya siap memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sikap ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Jabar tidak akan menghalangi proses investigasi. Purwanto memastikan semua data dan informasi terkait pelaksanaan PCMB dan SPMB 2026 akan dibuka jika diminta oleh Ombudsman.
Dampak Polemik bagi Calon Murid dan Orang Tua
Ribuan calon murid dan orang tua di Jawa Barat menjadi pihak yang paling terdampak oleh polemik ini. Gangguan aplikasi membuat banyak orang kesulitan menyelesaikan proses pendaftaran tepat waktu.
Membludaknya keluhan yang datang langsung ke kantor Disdik Jabar dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tingginya tingkat frustrasi di kalangan masyarakat. Mereka mengaku kebingungan dengan prosedur dan minimnya informasi resmi dari pihak dinas.
Ke depan, hasil pemeriksaan Ombudsman akan menjadi pijakan penting untuk mengevaluasi tata kelola sistem penerimaan murid baru di Jawa Barat. Semua pihak berharap polemik ini bisa segera tuntas sebelum masa pendaftaran tahun ajaran berikutnya dimulai.