JAWA BARAT — Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan regulasi yang mendorong BPJS, dana pensiun, dan perusahaan asuransi memperbesar porsi investasi di pasar saham Indonesia, dengan target terbit akhir 2026 atau awal 2027. Aturan ini disiapkan saat IHSG anjlok 41,04% sejak awal tahun dan investor asing mencatat jual bersih Rp 97,78 triliun.
Regulasi anyar itu menyasar investor institusi domestik agar tidak lagi sekadar menonton dari pinggir. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan rencana tersebut dalam catatan webinar Verdhana Sekuritas. Selain mengatur investor institusi, OJK meminta insentif fiskal dari Kementerian Keuangan dan dukungan Bank Indonesia untuk memperkuat dampak kebijakan.
Dorongan ini muncul di tengah tekanan pasar saham domestik yang dipicu usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Jika terwujud, posisi Indonesia di mata investor global bakal bergeser.
Seberapa Dalam Tekanan di Pasar Saham?
Angkanya cukup telanjang. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sudah anjlok 41,04% sejak awal tahun. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, investor asing membukukan jual bersih Rp 97,78 triliun secara year to date hingga Kamis (29/10).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik sebelumnya meminta dukungan investor institusi lokal untuk menggenjot aktivitas investasi di pasar saham. Bagi BEI, langkah itu bagian dari upaya memperkuat likuiditas pasar di tengah gejolak.
Mengapa Taspen dan MSIG Life Justru Menahan Diri?
Alih-alih menambah porsi saham, sejumlah investor institusi domestik memilih bersikap konservatif. PT Taspen mengalihkan investasi ke instrumen berpendapatan tetap seperti obligasi dan deposito untuk menjaga imbal hasil sekaligus memastikan kewajiban pembayaran manfaat kepada peserta tetap terpenuhi.
"Jadi yang kita sampaikan bahwa saat ini kita modenya konservatif dengan kondisi IHSG. Mungkin tahun ini hampir turun 40%," kata Equity Capital Market & Mutual Fund Department Head Taspen Prasasti Gilang Ekapaksi, Rabu (28/10).
Langkah serupa terlihat pada PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) atau MSIG Life. Berdasarkan laporan posisi keuangan per 30 Juni 2026, nilai investasi saham MSIG Life mencapai Rp 1,26 triliun, turun 31,8% dibanding posisi akhir Desember 2025 sebesar Rp 1,84 triliun.
Porsi saham terhadap total investasi MSIG Life ikut menyusut dari sekitar 13,1% pada akhir 2025 menjadi 9,3% per Juni 2026. Total investasi perusahaan turun dari Rp 14,08 triliun menjadi Rp 13,51 triliun pada periode yang sama.
Bisakah Pasar Global Menambal Kerugian?
Direktur MSIG Life Eiji Takahashi mengakui ketidakpastian pasar saham domestik memengaruhi kinerja perusahaan pada semester I 2026. Investasi di pasar global disebut membantu mengimbangi kerugian dari pasar domestik.
"Alokasi untuk saham di Indonesia terhitung kecil dan di tengah ketidakpastian yang terjadi saat ini, terutama dari MSCI, memang ada impact-nya atau terdampak ke dalam laba semester I 2026 dan ini sedang dalam pengawasan yang ketat oleh kami," kata Takahashi, Selasa (27/10).
Regulasi OJK nantinya harus mampu menjembatani dua kepentingan yang tampak berseberangan: mendorong institusi masuk lebih dalam ke pasar saham, tanpa mengorbankan kewajiban pembayaran manfaat kepada peserta dan pemegang polis. Tanpa insentif fiskal dan dukungan moneter yang jelas, dorongan itu berisiko berhenti sebagai wacana di atas kertas.