TASIKMALAYA — Pengemudi truk boks pengangkut kerupuk bernama Hasan, warga asal Garut, dihentikan petugas saat melintas menuju Tasikmalaya. Selain merokok dengan kaca mobil terbuka, Hasan kedapatan tidak memakai sabuk pengaman.
Alih-alih langsung ditilang, Hasan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik ringan oleh tim medis di lokasi operasi. Ia juga mendapat edukasi keselamatan berkendara dari petugas Satlantas Polres Tasikmalaya, Polda Jabar.
Hasan mengaku merokok di balik kemudi untuk mengusir rasa kantuk selama perjalanan. Ia menyambut baik teguran yang disampaikan kepolisian.
"Tadi merokok karena ngantuk di jalan. Tapi edukasi dari petugas ini sangat bagus untuk keselamatan di jalan raya. Sekarang saya sadar dan tidak akan merokok lagi saat mengendarai kendaraan," ujar Hasan.
Lima Pelanggaran Prioritas yang Diburu Petugas
Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya menyasar perilaku merokok saat mengemudi. Sejumlah pelanggaran prioritas yang berpotensi memicu kecelakaan fatal menjadi sasaran utama penindakan.
- Pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas
- Pengemudi atau penumpang yang tidak memakai helm keselamatan
- Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi
- Kendaraan yang diparkir sembarangan di bahu jalan
- Truk pengangkut kayu dengan muatan melebihi kapasitas (overload)
Petugas di lapangan juga menyayangkan masih ada pengguna jalan yang berputar arah untuk menghindari area razia. Alasannya beragam, mulai dari dokumen kendaraan tidak lengkap hingga tidak mengenakan helm.
Edukasi Dulu, Tilang Manual Jadi Langkah Terakhir
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Dian Mardiana menegaskan, jajarannya mengedepankan pendekatan preemtif dan edukatif sebelum menempuh penegakan hukum tegas. Temuan truk kayu kelebihan muatan, misalnya, untuk sementara ditangani lewat imbauan.
"Di samping pelanggaran prioritas, kami juga menemukan pelanggaran lain seperti truk kayu dengan kelebihan muatan. Untuk saat ini kita lakukan edukasi dulu. Setelah diingatkan berkali-kali tetapi tetap melanggar, baru kita beri tindakan tilang manual. Pada dasarnya yang diperbanyak adalah tilang elektronik," jelas Ipda Dian Mardiana.
Pola edukasi berulang diharapkan menaikkan kesadaran warga Kabupaten Tasikmalaya dalam mematuhi aturan lalu lintas. Target akhirnya satu: menekan risiko kecelakaan di jalan raya wilayah tersebut.