JAWA BARAT — Kementerian HAM mencari warga yang ingin menjadi ujung tombak edukasi hak asasi manusia di tingkat akar rumput. Program Penggerak HAM 2026 ini menyasar individu yang siap ditempatkan di desa, kelurahan, dan kampung binaan sadar HAM di berbagai wilayah Indonesia.
Penggerak HAM berstatus tenaga non-ASN dan non-aparatur desa. Mereka bertugas mendampingi masyarakat serta mengimplementasikan program berbasis HAM di lapangan. Tugas utamanya meliputi penguatan kapasitas HAM kepada warga, identifikasi kebutuhan hak dasar, dan pemetaan tingkat pemenuhan hak dasar masyarakat.
Selain itu, mereka juga bertugas menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM, melakukan mitigasi risiko konflik sosial, serta mendampingi program pemerintah yang berperspektif HAM. Penggerak HAM wajib menyusun laporan berkala kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM setempat.
Pelamar wajib WNI, berusia 22-45 tahun saat mendaftar, dan minimal lulusan SMA/sederajat. Kementerian HAM mensyaratkan pengalaman kerja atau organisasi di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Calon peserta harus memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta pemerintah desa, mampu mengoperasikan komputer dan internet, dan berdomisili sesuai lokasi penempatan yang dipilih. Pelamar juga wajib bersedia bekerja penuh waktu selama kontrak dan memiliki laptop atau komputer pribadi.
Sejumlah kelompok dilarang mengikuti seleksi, yaitu CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, anggota TNI, anggota Polri, serta aparatur desa, kelurahan, dan kampung. Pelamar juga tidak boleh menjadi pengurus partai politik, tidak terlibat organisasi terlarang, dan tidak sedang mengikuti proses pengangkatan ASN.
Peserta harus melengkapi dokumen berikut: surat lamaran kepada Menteri HAM RI bermeterai Rp10.000, surat pernyataan bermeterai Rp10.000, E-KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan, Kartu Keluarga, pasfoto formal ukuran 4x6 berlatar biru, ijazah terakhir, transkrip nilai, CV, surat keterangan domisili, dokumen pengalaman kerja atau organisasi, dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Pendaftaran dibuka pada 20-24 Juni 2026 melalui portal resmi https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/. Peserta hanya boleh memilih satu lokasi penempatan sesuai domisili. Seluruh dokumen diunggah dalam format PDF.
Berikut jadwal seleksi selengkapnya:
Bagi pencari kerja yang memiliki latar belakang aktivis sosial atau pendamping masyarakat, program ini bisa menjadi pintu masuk berkarier di sektor publik berbasis HAM. Pastikan dokumen lengkap dan domisili sesuai sebelum mendaftar.