BANDUNG — Anggota DPR RI Rajiv memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat dan seluruh jajaran yang berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH), pelaku penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan di Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras hingga berhasil menangkap pelaku," ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6).
Rajiv menegaskan bahwa kasus penyekapan yang disertai dugaan penyiksaan dan kekerasan selama bertahun-tahun merupakan tindak kejahatan sangat serius. Ia menyebut perbuatan TH sebagai tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang sangat keji, tidak berperikemanusiaan, dan telah menyebabkan penderitaan fisik maupun psikis yang mendalam bagi korban," katanya.
Politisi dari daerah pemilihan Jawa Barat II itu meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara menyeluruh. Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Setelah pelaku berhasil ditangkap, langkah berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas," tegas Rajiv.
Selain mengawal proses hukum, Rajiv juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi korban yang berasal dari daerah pemilihannya. Ia mengapresiasi tenaga medis, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang telah memberikan pendampingan serta perawatan selama proses pemulihan.
"Pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama. Saya berharap korban mendapatkan pendampingan medis, psikologis, dan sosial secara berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik," ujarnya.
Menurut Rajiv, kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekitar.
"Keberhasilan penangkapan pelaku menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan. Kita berharap keadilan dapat ditegakkan, hak-hak korban dipulihkan, dan kasus serupa tidak kembali terulang," pungkasnya.