Dishub Cianjur Prioritaskan Pemasangan Rambu dan PJU di Jalur Menuju Destinasi Wisata, Anggaran Terbatas

Penulis: Candra Setiabudi  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 12:52:02 WIB
Petugas Dishub Cianjur memasang rambu lalu lintas baru di jalur menuju destinasi wisata.

CIANJUR — Pemasangan rambu baru dan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Cianjur tahun ini difokuskan di kawasan yang menjadi akses utama menuju destinasi wisata. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cianjur, Iqbal Safarudin, menyatakan bahwa pengadaan fasilitas penunjang jalan tetap berjalan setiap tahun meski dalam jumlah terbatas karena penyesuaian anggaran.

Prioritas di Tiga Wilayah: Perkotaan, Utara, dan Selatan

Iqbal menjelaskan bahwa pemasangan fasilitas baru telah menyentuh wilayah perkotaan, sebagian wilayah utara, dan selatan Cianjur pada titik-titik yang dinilai krusial. "Tahun ini kami prioritaskan di kawasan menuju destinasi wisata," katanya di Cianjur, Rabu.

Rambu petunjuk, peringatan, dan larangan disebut sebagai komponen penting yang menjadi panduan utama pengendara, terutama wisatawan. Fasilitas ini diharapkan memudahkan pengguna jalan untuk sampai ke tujuan sekaligus meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalur yang dilalui.

Anggaran Terbatas, Perbaikan Fasilitas Rusak Jalan Terus Dimaksimalkan

Meski anggaran untuk penambahan fasilitas penunjang jalan setiap tahunnya ada, nilainya disebut terbatas. Dishub Cianjur pun memaksimalkan perbaikan fasilitas yang rusak di sejumlah titik, khususnya menuju destinasi wisata, sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia.

Luasnya wilayah administrasi serta panjangnya ruas jalan kabupaten yang membentang dari utara hingga selatan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pemasangan rambu dan PJU.

Pelanggaran Masih Tinggi, Dishub Genjarkan Tindakan Persuasif

Terkait masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara meski rambu telah terpasang, Dishub Cianjur menggencarkan tindakan persuasif dan edukatif. Sasaran utama adalah pengemudi angkutan kota yang kerap berhenti di area terlarang.

"Petugas Dishub Cianjur rutin melakukan tindakan persuasif dan edukatif terhadap sopir yang melanggar, termasuk menggencarkan sosialisasi pada para sopir dan pemilik angkutan serta pengendara umum untuk mematuhi rambu yang terpasang," ujar Iqbal.

Pihaknya juga mengimbau pengemudi angkutan kota tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi terlarang. Pengendara umum diminta menggunakan kantong parkir resmi guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di dalam kota.

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top