BANDUNG — Memasuki pekan terakhir Juni 2026, keresahan mulai terasa di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di sejumlah wilayah Jawa Barat. Beredarnya informasi simpang siur membuat sebagian warga waswas apakah bantuan tahap 2 benar-benar masih cair atau sudah dihentikan. Pemerintah memastikan proses pencairan masih berjalan normal.
Berdasarkan data terbaru, penyaluran bansos PKH tahap 2 memang belum sepenuhnya tuntas. Hal ini memicu pertanyaan di lapangan: apa sebenarnya yang menjadi indikator bahwa status penerima masih aman?
KPM di Jawa Barat bisa mengecek status terbaru melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Jika di menu status pencairan muncul tulisan "Sedang Proses SP2D" atau "Sedang Proses Bank Penyalur", artinya dana masih dalam tahap distribusi. Tanda ini menunjukkan data penerima tidak bermasalah.
Sebaliknya, jika muncul keterangan "Gagal Validasi" atau "Tidak Memenuhi Syarat", maka perlu ada klarifikasi ke pendamping sosial setempat. Jangan langsung percaya jika ada pihak yang mengaku bisa mencairkan bantuan di luar prosedur resmi.
Proses pencairan PKH tahap 2 di Jawa Barat memang tidak serentak. Ada wilayah yang sudah menerima, ada pula yang masih dalam antrian. Pemerintah menargetkan seluruh dana tersalurkan sebelum akhir Juni 2026.
KPM diingatkan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut bantuan dihentikan sepihak. Jika ada keraguan, langkah paling tepat adalah menghubungi pendamping PKH di desa atau kelurahan masing-masing.
Jika KPM menemukan status yang tidak sesuai, jangan panik. Segera datangi kantor Dinas Sosial setempat atau hubungi pendamping PKH. Mereka memiliki akses untuk mengecek penyebab perubahan status dan membantu proses verifikasi ulang data.
Pemerintah juga mengingatkan agar KPM tidak mudah tergiur tawaran jasa pencairan bansos dari oknum tidak bertanggung jawab. Semua proses PKH dilakukan secara resmi melalui bank penyalur yang ditunjuk.
Belum semua. Proses pencairan dilakukan bertahap dan berbeda jadwal di setiap daerah. KPM diminta bersabar dan rutin mengecek status di SIKS-NG.
Beberapa faktor bisa memicu perubahan status, seperti data kependudukan tidak sinkron, perubahan kondisi ekonomi, atau ketidaksesuaian data dengan Dukcapil. Verifikasi ulang bisa dilakukan melalui pendamping sosial.
KPM bisa mengakses aplikasi SIKS-NG atau menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing. Jangan gunakan situs atau aplikasi tidak resmi yang meminta data pribadi.