Polda Jabar Pastikan Sanksi untuk 3 Anggota Usai Viral Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI, Proses Sidang Etik Segera Digelar

Penulis: Darmawan Putra  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:37:31 WIB

BANDUNG — Tiga anggota Polda Jawa Barat terancam sanksi etik usai viralnya video mobil Alphard yang menerobos lampu merah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar telah rampung melakukan pemeriksaan internal dan menemukan bukti cukup atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Hasil Pemeriksaan Bid Propam: Cukup Bukti untuk Sidang Etik

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga anggota tersebut mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan telah memenuhi syarat untuk dibawa ke sidang etik.

"Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022," kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Proses Sidang Etik: Penentuan Sanksi bagi Tiga Personel

Langkah selanjutnya, berkas hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Sidang tersebut akan menentukan bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada masing-masing anggota. Sanksi etik dapat berupa teguran, penundaan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat, tergantung berat ringannya pelanggaran.

Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. "Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid. Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut," ujarnya.

Viral Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI

Insiden yang ramai di media sosial ini bermula saat mobil Alphard hitam dengan plat nomor diduga milik anggota Polda Jabar terlihat menerobos lampu merah di persimpangan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Rekaman video beredar luas dan memicu kecaman publik. Polda Jabar langsung merespons dengan memeriksa ketiga anggotanya yang berada di dalam kendaraan tersebut.

Meski kejadian terjadi di wilayah Jakarta, penanganan dilakukan oleh Polda Jabar karena ketiga personel tersebut bertugas di bawah naungan Polda Jawa Barat. Hingga berita ini diturunkan, sidang etik masih menunggu jadwal penetapan dari Komisi Kode Etik Polri di lingkungan Polda Jabar.

Reporter: Darmawan Putra
Sumber: suarasurabaya.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top