Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Wajibkan Siswa SMA/SMK Memungut dan Memilah Sampah, Masuk Praktikum IPA

Penulis: Agus Hermawan  •  Senin, 27 Juli 2026 | 14:39:01 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewajibkan siswa SMA/SMK memungut dan memilah sampah sebagai bagian dari praktikum IPA.

BANDUNGGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kebijakan pengelolaan sampah di lingkungan sekolah tidak sekadar imbauan. Seluruh SMA dan SMK negeri maupun swasta di Jawa Barat wajib menjadikan aktivitas memungut dan memilah sampah sebagai bagian dari kurikulum praktikum IPA.

“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” ujar Dedi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

Terinspirasi dari Program Unisba

Kebijakan ini terinspirasi dari sistem pengelolaan sampah di Universitas Islam Bandung (Unisba). Menurut KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—kampus tersebut telah memasukkan pengelolaan sampah ke dalam aktivitas akademik mahasiswa setara 10 SKS.

“Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS,” tambahnya.

Subsidi Pendidikan Tergantung Pengelolaan Sampah Sekolah

Pemprov Jabar tidak hanya mewajibkan siswa. Sekolah yang ingin menerima subsidi pendidikan harus memiliki sistem pemilahan dan pengolahan sampah, baik organik maupun anorganik. Produk olahan sampah diharapkan memiliki nilai guna dan ekonomi.

Untuk menunjang program ini, Pemprov Jabar telah menggandeng perusahaan pengelola sampah skala industri. Sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung diangkut ke perusahaan daur ulang.

“Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut,” jelas KDM.

Pergub Larangan Buang Sampah Sembarangan Segera Terbit

Dedi Mulyadi juga tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan. Aturan ini akan berlaku untuk seluruh masyarakat Jawa Barat, tidak terbatas di lingkungan sekolah.

“Nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman,” tegasnya.

Apel Siaga Dihadiri Menko Pangan, Target Nasional 2029

Apel Siaga Jabar Berseka diikuti lebih dari 4.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Acara ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengapresiasi langkah Pemprov Jabar. Menurutnya, persoalan sampah harus diselesaikan dari sumbernya melalui regulasi yang kuat dan kolaborasi antara pemerintah daerah serta masyarakat.

“Harus ada aturan ketat dan sinergi dari Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga masyarakat agar masalah sampah selesai di tempat. Jika kita bergotong royong, saya yakin pada tahun 2029, 80 persen persoalan sampah nasional bisa kita tangani,” tegas Zulkifli.

Deklarasi Penanganan Sampah dan Bantuan Alat dari BRIN

Dalam apel tersebut, dilakukan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko Pangan, Gubernur Jabar, jajaran pimpinan daerah (Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Wakil Bupati Bandung, Wakil Bupati Bandung Barat, dan Sekda Kota Cimahi), serta para rektor perguruan tinggi di Bandung Raya (ITB, Unisba, Digitech University, UTB, dan Unikom).

Momen tersebut juga ditandai dengan penyerahan bantuan alat pengolah sampah inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari Menko Pangan, serta penganugerahan Piagam Penghargaan Gubernur Jabar kepada sejumlah tokoh dan lembaga yang berkontribusi nyata dalam tata kelola lingkungan.

“Saat ini kota-kota di Jabar sudah mulai terlihat lebih bersih. Ke depan akan semakin bersih seiring dengan program Pak Menko Pangan, di mana sampah organik akan diubah menjadi pupuk organik pendukung produktivitas pangan. Mudah-mudahan ini menjadi spirit kita semua menuju Jabar Berseka dan Indonesia ASRI,” tutup Gubernur KDM.

Reporter: Agus Hermawan
Sumber: sukabumiupdate.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top