BANDUNG — Kepastian hukuman itu didapat Persib setelah AFC menolak banding yang diajukan klub pada 14 Agustus 2026. Penolakan ini membuat sanksi yang dijatuhkan atas insiden kericuhan di Gelora Bandung Lautan Api (GLBA) pada 18 Februari 2026 tetap berlaku penuh.
Dalam putusannya, AFC menilai Persib gagal menjaga keamanan dan ketertiban pertandingan. Sejumlah pelanggaran regulasi dikategorikan berat, mulai dari pelemparan objek ke lapangan, penyalaan flare, hingga perusakan fasilitas stadion.
Yang paling memberatkan, oknum pendukung disebut menyerang pemain dan perangkat pertandingan tim lawan. Akibatnya, pemain Ratchaburi FC terpaksa dievakuasi ke ruang ganti lebih cepat demi keselamatan.
Total denda yang harus dibayar Persib mencapai 20 ribu dolar AS atau setara Rp 3,57 miliar. Selain denda, AFC juga menjatuhkan hukuman larangan bermain di kandang dengan penonton.
Namun, ada keringanan yang diberikan. Sanksi penutupan stadion pada laga kandang kedua ditangguhkan selama dua tahun.
Syaratnya, Persib harus membuktikan mampu menjaga laga kandang pertama tetap tertib dan aman. Jika berhasil, sanksi larangan penonton otomatis dicabut dan Bobotoh bisa kembali mendukung langsung di laga kandang berikutnya pada ACL Two.
Insiden bermula setelah peluit panjang berbunyi pada laga Persib vs Ratchaburi FC di GLBA. Kericuhan pecah ketika oknum suporter melempar botol ke arah lapangan, turun ke area pertandingan, dan menyalakan petasan.
Ketegangan meningkat hingga membuat pemain Ratchaburi FC berlindung di ruang ganti. Suporter tim tamu juga harus dievakuasi karena terjebak dalam situasi yang tidak aman.
Bagi Persib, hukuman ini menjadi pekerjaan rumah besar menjelang musim 2026/2027. Klub harus memastikan manajemen keamanan pertandingan berjalan ketat agar tidak terulang dan sanksi tambahan tidak menyusul.