TASIKMALAYA — Kebijakan itu disampaikan Nuki Anwar Siddik saat ditemui di Gedung Dakwah. Ia memastikan alokasi dana sudah masuk dalam rencana APBD 2026, meskipun realisasi pencairannya masih menunggu proses administrasi pemerintah kota.
“Meskipun belum direalisasikan, tapi sudah ada dianggarkan. Kenaikannya itu sebesar Rp50 ribu per orang. Sehingga tadinya guru mendapatkan Rp600 ribu per tahun, nanti akan naik menjadi Rp650 ribu,” terangnya.
Catatan Perjalanan Insentif Guru Ngaji di Tasikmalaya
Kenaikan ini merupakan kelanjutan dari tren peningkatan yang terjadi dalam tiga periode kepemimpinan wali kota. Nuki merinci, pada era Wali Kota Syarif, insentif guru ngaji masih bernilai Rp300 ribu per tahun.
Memasuki era Wali Kota Budi, nilai tersebut naik dua kali lipat menjadi Rp600 ribu per tahun. Kini, di bawah kepemimpinan Wali Kota Viman Alfarizi, alokasi kembali bertambah menjadi Rp650 ribu per tahun.
Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
Keputusan ini dinilai signifikan karena diambil saat pemerintah kota tengah melakukan efisiensi dan menghadapi defisit anggaran. BKPRMI menilai langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik agama.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi. Pasalnya telah memberikan perhatiannya di tengah defisit anggaran. Walaupun saat ini belum direalisasikan tapi sudah dianggarkan di APBD,” kata Nuki.
Bagi BKPRMI, tambahan insentif ini bukan sekadar persoalan nominal. Lebih dari itu, kebijakan ini dimaknai sebagai bentuk pengakuan negara atas jasa para guru yang setiap hari mendidik generasi Qurani di Kota Tasikmalaya.
Harapan agar Realisasi Sesuai Jadwal
Organisasi kemasyarakatan ini berharap tidak ada perubahan rencana dalam pembahasan anggaran selanjutnya. Jika tidak ada kendala, kenaikan insentif bagi 480 guru tersebut ditargetkan cair pada tahun ini.
Nuki juga mengimbau para guru ngaji untuk tetap bersabar dan terus bersemangat mengajar. Menurutnya, dedikasi mereka dalam menjaga akhlak anak bangsa tidak akan pernah sia-sia.