DPRD Jabar Beri Tenggat Sebulan ke Biro BUMD Urus Legalitas 20 Bidang Tanah Agronesia di Lembang

Penulis: Candra Setiabudi  •  Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:47:31 WIB
DPRD Jabar beri tenggat satu bulan untuk pengurusan legalitas 20 bidang tanah PT Agronesia di Lembang.

BANDUNG — Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan tenggat waktu satu bulan bagi Biro BUMD untuk menuntaskan karut-marut administrasi pertanahan milik PT Agronesia di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sikap tegas parlemen ini diambil setelah inspeksi mendadak ke lokasi menemukan fakta bahwa sebagian besar dari sekitar 20 bidang tanah yang dibeli secara mandiri oleh BUMD itu belum mengantongi Akta Jual Beli (AJB) resmi.

Bom Waktu yang Mengancam Aset Daerah

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sidkon Djampi menyebut kondisi ini sebagai bom waktu yang membahayakan kelangsungan usaha perseroan daerah. "Yang menjadi perhatian kami adalah legalitas asetnya. Tanah sudah dibeli, tetapi belum memiliki AJB. Kalau nanti muncul gugatan dari ahli waris, tentu akan menjadi persoalan. Karena itu harus segera diselesaikan," kata Sidkon di Bandung, Jumat.

Hasil klarifikasi faktual di lapangan memastikan bahwa tanah tersebut murni dibeli dari kas mandiri PT Agronesia, bukan bagian dari aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipisahkan. Kendati status kepemilikannya jelas, ketiadaan AJB dinilai menjadi celah hukum yang serius.

Belum Ada Anggaran untuk Pengurusan Sertifikat

Ironisnya, pengawasan legislatif mendeteksi belum adanya alokasi anggaran khusus yang disiapkan manajemen untuk pengurusan legalitas pertanahan ini. Menyikapi kebuntuan tersebut, Komisi I meminta Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Provinsi Jawa Barat, selaku instansi pembina, bergerak cepat menyusun skema mitigasi hukum serta mencari solusi atas kendala finansial pengurusan sertifikasi tanah.

Langkah penyelamatan ini dinilai sangat krusial. Sidkon menegaskan, kepastian hukum absolut dalam mengelola aset menjadi prasyarat utama agar PT Agronesia dapat merealisasikan rencana pengembangan usahanya secara optimal tanpa bayang-bayang sengketa di kemudian hari.

Apa Itu PT Agronesia?

Agronesia (Perseroda) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang bergerak di sektor industri manufaktur, makanan, dan minuman. Perusahaan ini mengoperasikan berbagai unit bisnis strategis yang tersebar di wilayah Jawa Barat seperti Bandung, Sukabumi, dan Cirebon.

Operasional perusahaan dibagi menjadi tiga pilar utama. Pertama, Industri Barang Teknik Karet (Inkaba) yang memproduksi berbagai macam produk dan suku cadang berbahan dasar karet untuk kebutuhan industri. Kedua, Industri Es (Saripetojo) yang memproduksi es balok, es kristal, dan es serut untuk kebutuhan komersial dan pendinginan. Ketiga, Industri Makanan dan Minuman (BMC) yang mengelola produk olahan susu, yoghurt, air minum dalam kemasan, dan layanan boga (catering).

Reporter: Candra Setiabudi
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top