JAKARTA — Bursa Efek Indonesia menempuh dua jalur reformasi untuk memperbaiki transparansi dan kredibilitas pasar modal domestik. Langkah pertama menyentuh keterbukaan struktur kepemilikan emiten, langkah kedua menyasar bobot saham yang dinilai terlalu terkonsentrasi di tangan segelintir pemegang saham.
Keduanya disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik usai pertemuan daring dengan MSCI Inc. pada Senin (19/10/2026). Forum itu membahas pengumuman konsultasi MSCI soal perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
BEI belum memerinci hasil maupun kesimpulan pertemuan tersebut. Jeffrey menegaskan reformasi pasar modal tetap menjadi komitmen bursa untuk meningkatkan kualitas perdagangan dan menjaga kepercayaan investor.
BEI akan menambahkan informasi status afiliasi pemegang saham dalam publikasi daftar pemilik saham dengan kepemilikan satu persen atau lebih. Keterbukaan ini diharapkan membantu investor membaca struktur kepemilikan emiten secara lebih jelas.
Termasuk di dalamnya hubungan antarpemegang saham yang selama ini kerap tidak terlihat dari daftar pemilik saham biasa. Dengan status afiliasi tercantum, publik bisa menilai apakah kepemilikan suatu saham sesungguhnya terkonsentrasi pada satu kelompok atau tidak.
Inisiatif kedua menyasar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration. BEI berencana mengeluarkan seluruh saham dalam kategori tersebut dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan.
Tujuannya agar IHSG lebih mencerminkan pergerakan pasar secara wajar. Saham yang dikuasai sedikit pihak berpotensi menggerakkan indeks tanpa mencerminkan arus perdagangan yang sebenarnya di pasar.
Kedua kebijakan berada dalam satu paket peningkatan transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Penambahan informasi afiliasi menutup celah informasi bagi investor, sementara penyaringan saham HSC menjaga integritas indeks sebagai acuan pasar.
Kontekstnya adalah konsultasi MSCI mengenai status klasifikasi pasar Indonesia. Perubahan klasifikasi pasar berimbang pada persepsi investor global terhadap kemudahan dan keterbukaan berinvestasi di suatu negara.
BEI belum mengumumkan jadwal penerapan kedua kebijakan tersebut. Rincian teknis, termasuk ambang batas dan mekanisme pengeluaran saham HSC dari IHSG, juga belum dipublikasikan.