CIANJUR — Penyelidikan yang dilakukan Polres Cianjur tidak hanya menyasar titik api, tetapi juga menelusuri mekanisme pemantauan kawasan konservasi. Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi menyatakan, pihaknya ingin memastikan apakah kebakaran murni disebabkan kondisi alam saat musim kemarau atau terdapat unsur kelalaian dan kesengajaan manusia.
"Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu kondisi alam saat musim kemarau atau terdapat faktor kelalaian maupun kesengajaan manusia," ujarnya, Jumat (14/8).
Polisi memeriksa bagaimana titik api pertama kali diketahui dan langkah respons yang diambil setelah kebakaran muncul. Proses pendataan ini menjadi kunci untuk menentukan apakah ada potensi pidana dalam peristiwa tersebut.
Jika ditemukan bukti kuat adanya kelalaian atau kesengajaan, kasus ini berpotensi dinaikkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil pemeriksaan saksi serta analisis lapangan.
Kebakaran yang berlangsung selama enam hari diperkirakan menghanguskan area seluas 21 hektare. Kawasan Alun-alun Suryakencana yang dikenal sebagai hamparan padang rumput luas di ketinggian menjadi salah satu titik terdampak terparah.
Luasnya area yang terbakar membuat upaya pemadaman berlangsung ekstra hati-hati. Tim gabungan harus bekerja menembus medan berat dan kondisi cuaca yang sulit diprediksi di kawasan pegunungan.
Di tengah proses penyelidikan, Polres Cianjur memperkuat langkah pencegahan dengan menyiagakan sekitar 700 personel. Mereka berasal dari jajaran Polres, Polsek, hingga Batalyon B Brimob Polda Jabar.
Pengerahan personel dalam jumlah besar ini bertujuan mempercepat respons jika muncul titik api baru sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lain. Kehadiran aparat di lapangan juga memudahkan koordinasi dengan petugas TNGGP dan relawan.
Kapolres Cianjur mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan kawasan hutan. Warga yang melihat titik api diminta segera melapor ke petugas terdekat agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk membantu pengawasan dan segera melapor ketika melihat titik api," tambah Ahmad Alexander.
Pihak kepolisian juga mengingatkan para pendaki agar tidak membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan di area TNGGP, terutama di musim kemarau ketika vegetasi kering mudah terbakar.