JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menurunkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penurunan ini mencakup Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo, sementara harga Dexlite dan Pertamina Dex tetap bertahan.
Keputusan ini menjadi perhatian warga yang biasa mengisi kendaraan di SPBU, terutama mereka yang menggunakan BBM nonsubsidi untuk kendaraan pribadi. Penyesuaian harga berlaku di seluruh Indonesia dengan besaran berbeda tergantung besaran pajak daerah masing-masing wilayah.
Untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya, berikut rincian harga terbaru yang berlaku Kamis (20/8/2026):
Berbeda dengan BBM nonsubsidi, harga BBM subsidi dipastikan tetap. Pertalite masih dijual Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter. Tidak ada perubahan untuk kedua jenis BBM tersebut.
Kebijakan ini diambil Pertamina di tengah dinamika harga minyak dunia. Penurunan harga BBM nonsubsidi diharapkan bisa meringankan beban operasional masyarakat dan pelaku usaha yang menggunakan BBM jenis tersebut.
Perlu dicatat, besaran harga di atas berlaku untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen. Untuk wilayah lain termasuk sejumlah daerah di Jawa Barat, besaran harga bisa sedikit berbeda karena dipengaruhi komponen pajak daerah yang ditetapkan pemerintah provinsi masing-masing.
Warga disarankan mengecek harga resmi di SPBU Pertamina terdekat atau melalui aplikasi resmi untuk mengetahui tarif pasti di wilayahnya. Selisih harga antarwilayah biasanya hanya berkisar ratusan rupiah per liter.