JAWA BARAT — Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Motor Listrik Nasional (Molinas) di fasilitas produksi Alva, PT Ilectra Motor Group, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Program ini mengusung misi besar: kemandirian teknologi, ketahanan energi, dan mobilitas terjangkau. Namun di balik semangat elektrifikasi, pengamat transportasi menyoroti dua masalah akut yang belum terselesaikan—kemacetan dan tingginya angka kecelakaan sepeda motor.
Data Korlantas Polri dan Road Safety Association (RSA) sepanjang 2025 mencatat 212.414 unit sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas. Angka ini sejalan dengan dominasi sepeda motor yang menguasai lebih dari 80 persen populasi kendaraan terdaftar di Indonesia.
Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menegaskan krisis keselamatan jalan masih membayangi. Sepeda motor menyumbang 70-75 persen dari total kasus kecelakaan nasional yang berkisar antara 141.608 hingga 158.508 kejadian, dengan korban jiwa mencapai 24.296 orang.
Kelompok usia muda menjadi korban paling rentan. 35-40 persen korban berusia 15-24 tahun, dan 30-35 persen lainnya berusia 25-49 tahun. Data ini selaras dengan catatan WHO yang menempatkan kecelakaan jalan sebagai pembunuh nomor satu bagi kelompok usia 5-29 tahun di dunia.
Djoko menyoroti fakta bahwa 75-80 persen kendaraan di wilayah perkotaan masih didominasi sepeda motor. Jika distribusi motor listrik tidak diatur dengan bijak, upaya pemerintah kota mengatasi kemacetan akan sia-sia.
Ia mengusulkan kebijakan yang lebih tegas: distribusi motor listrik perlu diperketat di kawasan perkotaan, namun diperluas ke wilayah perdesaan, pulau-pulau kecil, serta daerah penghasil mineral di luar Jawa yang belum menikmati akses kendaraan listrik.
Kekhawatiran utama Djoko adalah insentif dan pemotongan harga berpotensi memicu lonjakan kepemilikan kendaraan pribadi. Jika masyarakat membeli motor listrik hanya sebagai kendaraan tambahan—bukan menggantikan motor lama atau beralih ke angkutan umum—ruang jalan akan semakin padat.
"Motor listrik nasional sekadar mengalihkan sumber emisi dari bahan bakar fosil ke energi listrik, tanpa mengurangi volume kemacetan di perkotaan," tegasnya. Solusi utama tetap bertumpu pada penguatan dan elektrifikasi transportasi umum massal.
Meski mengkritisi dampak kemacetan, Djoko menilai program Molinas punya potensi besar mengubah peta persaingan roda dua nasional. Program ini bisa memecah oligopoli pabrikan konvensional dan menahan dominasi merek impor di era elektrifikasi.
"Program Motor Listrik Nasional berpotensi menjadi titik balik bagi industri otomotif Indonesia, dari sekadar pasar konsumen menjadi produsen," ujarnya.
Keberhasilan itu bergantung pada satu faktor kritis: insentif pemerintah. Menurut Djoko, insentif bukan sekadar kebijakan pelengkap, melainkan intervensi wajib dalam fase transisi.
"Insentif tidak hanya berfungsi menurunkan harga agar terjangkau daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen proteksi terarah agar industri kendaraan listrik nasional dapat tumbuh, membangun kemandirian teknologi, dan pada akhirnya mampu berdiri mandiri tanpa bergantung pada subsidi di masa depan," jelasnya.
Bagi konsumen yang tengah mempertimbangkan motor listrik, ada beberapa catatan penting. Pertama, pastikan motor listrik benar-benar menggantikan kendaraan lama, bukan menambah. Kedua, pertimbangkan infrastruktur pengisian daya di lingkungan tempat tinggal—apakah sudah memadai atau belum.
Ketiga, perhatikan rentang jarak tempuh (range) sesuai kebutuhan harian. Klaim pabrikan sering kali berbeda dengan kondisi real-world, terutama di medan macet dan berbukit. Terakhir, hitung total biaya kepemilikan jangka panjang, termasuk penggantian baterai yang merupakan komponen termahal pada kendaraan listrik.
Program Molinas memang menawarkan masa depan elektrifikasi yang menarik, tapi keputusan membeli harus tetap berdasarkan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan. Jangan sampai niat baik mengurangi emisi justru berujung pada tambahan beban di jalan raya yang sudah sesak.