JAWA BARAT — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi program insentif kendaraan listrik tidak dihapuskan. Dalam pernyataannya di kantornya, Selasa (21/7/2026), ia menyebutkan penyaluran insentif akan diarahkan secara spesifik.
“Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu,” ujar Purbaya.
Kriteria Penerima Subsidi Masih Dimatangkan
Pemerintah belum merilis daftar perusahaan yang bakal menerima subsidi tersebut. Purbaya menyatakan pihaknya masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
“Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit [Chief Technology Officer/CTO BPI Danantara] karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya. Untuk mobil juga kita tunggu masukkan,” ungkapnya.
Keterlibatan Danantara menjadi variabel baru dalam kebijakan ini. CTO Danantara, Sigit, disebut sebagai pihak yang diminta langsung menentukan arah penyaluran subsidi.
Kuota Subsidi Tak Berubah, Hanya Skema yang Disesuaikan
Kendati skema penyaluran berubah, Purbaya memastikan kuota subsidi kendaraan listrik tidak mengalami perubahan. Artinya, jumlah unit yang mendapat insentif tetap sama dengan alokasi sebelumnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian yang lebih luas. Sebelumnya, pemerintah sempat menunda implementasi insentif yang rencananya mulai berlaku pada Juni 2026. Penundaan dilakukan karena masih ada perhitungan yang perlu difinalisasi.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi, ada perhitungan yang masih ditunggu,” ungkap Purbaya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Dampak bagi Konsumen dan Industri
Perubahan skema ini menimbulkan tanda tanya besar bagi calon pembeli motor listrik. Jika sebelumnya insentif bisa dinikmati langsung oleh individu saat pembelian, kini arahnya bergeser ke level korporasi.
Belum jelas apakah perusahaan yang dimaksud adalah ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek), perusahaan rental, atau operator layanan logistik. Keputusan final masih menunggu arahan dari Kemenperin dan Danantara dalam waktu dekat.