Pencarian

Jadwal SIM Keliling Bandung Rabu 9 September 2026, Ini 2 Lokasinya

Rabu, 09 September 2026 • 00:42:01 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung Rabu 9 September 2026, Ini 2 Lokasinya
Layanan SIM Keliling Kota Bandung beroperasi di ITC Kebon Kalapa dan Tenth Avenue pada Rabu, 9 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Kota Bandung beroperasi melayani perpanjangan masa aktif surat izin mengemudi di ITC Kebon Kalapa dan Tenth Avenue. Fasilitas registrasi bergerak ini dibuka pada Rabu, 9 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai. Loket pendaftaran perpanjangan dokumen tersebut menerima berkas pemohon sejak pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara dapat langsung mendatangi unit pelayanan bergerak. Bus 1 bersiaga melayani masyarakat di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur Bandung. Sementara itu, Bus 2 disiagakan di Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta Nomor 526 Bandung.

Pelayanan dimulai tepat pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses cetak tuntas. Meski operasional berlangsung seharian, loket pendaftaran peserta perpanjangan dibuka pada rentang pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Datang lebih awal menjadi langkah antisipasi yang tepat.

Kapasitas kuota harian setiap bus sangat terbatas. Petugas kerap menutup antrean registrasi lebih awal saat kapasitas harian terpenuhi. Keterlambatan hadir berisiko membuat pemohon gagal mendapatkan antrean.

Jadwal SIM Keliling Bandung 7-12 September 2026

Titik operasional bus layanan SIM Keliling di Bandung berpindah secara berkala sepanjang pekan. Kepolisian membagi konsentrasi armada di sejumlah pusat aktivitas warga. Skema ini diterapkan guna mendekatkan jangkauan pengurusan administrasi ke berbagai penjuru kota.

Berdasarkan rilis resmi pekan 7-12 September 2026, berikut daftar lengkap lokasi pelayanan harian:

  • Senin, 7 September 2026: Tenth Avenue dan ITC Kebon Kalapa.
  • Selasa, 8 September 2026: MCD Soekarno Hatta No 610 dan Pasar Modern Batununggal.
  • Rabu, 9 September 2026: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur) dan Tenth Avenue (Jalan Soekarno Hatta No 526).
  • Kamis, 10 September 2026: The Kings Kepatihan dan Pasar Modern Batununggal.
  • Jumat, 11 September 2026: BPRKS Wastukencana dan BPRKS Leuwipanjang.
  • Sabtu, 12 September 2026: Metro Indah Mall dan ITC Kebon Kalapa.

Agenda tersebut dapat mengalami penyesuaian teknis di lapangan. Para pemilik SIM dianjurkan rutin mengecek kembali jadwal resmi H-1 sebelum keberangkatan.

Syarat Dokumen dan Prosedur Perpanjangan

Unit SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon yang berniat membuat SIM baru wajib mendatangi kantor Satpas induk. Petugas bus tidak melayani proses penerbitan di luar perpanjangan kedua golongan tersebut.

Masyarakat wajib mempersiapkan berkas administrasi secara lengkap sebelum menuju loket registrasi. Dokumen yang wajib dibawa meliputi KTP asli atau surat keterangan pengganti E-KTP (SUKET) aktif beserta salinan fotokopi. Lampirkan pula fisik SIM lama asli yang belum kedaluwarsa.

Surat keterangan kesehatan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi di gerai. Pemohon wajib mengantongi surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Prosedur ini mencakup pemeriksaan jasmani, fungsi penglihatan, hingga tes buta warna.

Perhatikan cermat tenggat masa aktif dokumen berkendara Anda. Perpanjangan hanya mentoleransi masa tenggang maksimal satu tahun sejak masa kedaluwarsa habis. Melewati batas tersebut, pemohon diwajibkan menempuh ujian pembuatan SIM baru.

Biaya Resmi dan Layanan di Luar Bandung

Penetapan tarif penerbitan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Biaya resmi perpanjangan dipatok Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. Seluruh transaksi pembayaran menggunakan mekanisme non-tunai lewat mesin EDC atau transfer bank.

Biaya tambahan berlaku di luar tarif PNBP pokok tersebut. Layanan pemeriksaan kesehatan dokter serta asuransi dikenakan biaya secara terpisah di lokasi. Bawa alat tulis sendiri untuk mempermudah pengisian formulir registrasi.

Skema serupa berlangsung di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Unit keliling di DKI Jakarta biasanya beroperasi pada lima titik, sedangkan Bekasi dan Tangerang menyiagakan dua titik setiap hari kerja. Titik lokasi berubah harian sehingga warga perlu memeriksa pengumuman resmi Satlantas atau Satpas H-1 sebelum mendatangi lokasi.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 7-12 September 2026

TanggalBus 1Bus 2
Senin, 7 SeptemberTenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No 526ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur
Selasa, 8 SeptemberMCD, Jl. Soekarno Hatta No 610Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1
Rabu, 9 SeptemberITC Kebon Kalapa, Jl. PungkurTenth Avenue, Jl. Soekarno Hatta No 526
Kamis, 10 SeptemberThe Kings, Jl. KepatihanPasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1
Jumat, 11 SeptemberBPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No 04BPRKS, Jl. Leuwipanjang No 149
Sabtu, 12 SeptemberMetro Indah Mall, Jl. Soekarno Hatta No 590ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur

Layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Pendaftaran perpanjangan dibuka Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB. Sumber: detikJabar.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling

LayananHanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku (bukan pembuatan baru)
DokumenKTP asli atau SUKET (masih berlaku) + fotokopi, SIM lama asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian (jasmani, penglihatan, tes buta warna)
Biaya SIM ARp 80.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Biaya SIM CRp 75.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Metode bayarNon-tunai (EDC/transfer), sesuai kebijakan masing-masing Satpas

Biaya tambahan seperti tes kesehatan dan asuransi biasanya dikenakan terpisah di lokasi, di luar biaya penerbitan SIM resmi di atas.

Tips Sebelum ke Lokasi SIM Keliling

  • Datang lebih awal — kuota harian layanan SIM Keliling terbatas dan sering ditutup begitu kuota tercapai, meski jam operasional belum berakhir
  • Pastikan SIM lama belum melewati masa tenggang perpanjangan (biasanya maksimal 1 tahun sejak masa berlaku habis), lewat dari itu wajib membuat SIM baru dari awal
  • Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir sambil menunggu antrean
  • Cek ulang lokasi H-1 lewat akun resmi Satlantas/Satpas setempat, karena lokasi dan jadwal bisa berubah sewaktu-waktu

Follow jabarklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks