JAWA BARAT — Pembagian desil dalam pengelolaan data kesejahteraan sosial bertujuan memetakan kondisi ekonomi rumah tangga secara berjenjang. Kelompok desil 1 hingga 10 menunjukkan posisi relatif, di mana desil 7 masuk dalam kategori lapisan atas bersama desil 8, 9, dan 10.
Desil 7 tidak otomatis berarti sebuah keluarga tergolong kaya atau memiliki penghasilan besar. Peringkat ini hanya menggambarkan posisi sosial ekonomi sebuah rumah tangga jika dibandingkan dengan rumah tangga lain dalam satu basis data.
Penilaiannya pun tidak tunggal. Penghasilan hanyalah salah satu variabel, di samping kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, akses pendidikan dan kesehatan, hingga jumlah tanggungan keluarga.
Pemerintah menyusun peringkat ini melalui DTSEN dengan mempertimbangkan sejumlah indikator. Beberapa di antaranya adalah pendapatan keluarga, keadaan rumah dan fasilitas dasar, serta kepemilikan aset yang menggambarkan kondisi ekonomi.
Faktor lain yang turut dinilai adalah akses keluarga terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan serta keberadaan anggota rentan, seperti anak-anak, lansia, atau penyandang disabilitas, juga masuk dalam perhitungan.
Posisi desil menjadi salah satu acuan untuk menentukan prioritas penerima program bantuan. Rumah tangga pada desil bawah umumnya menjadi sasaran utama berbagai skema perlindungan sosial.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui posisinya, pengecekan tidak bisa dilakukan secara mandiri melalui situs atau aplikasi tanpa data resmi. Informasi mengenai status desil dan kaitannya dengan program bantuan dapat dikonfirmasi melalui Dinas Sosial setempat atau kanal resmi Kementerian Sosial.
Penting untuk dipahami bahwa status desil bukanlah vonis ekonomi, melainkan alat ukur untuk penargetan bantuan. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang menyebut desil tertentu otomatis menerima atau dicoret dari daftar penerima, karena keputusan akhir tetap merujuk pada verifikasi data oleh petugas berwenang.