SUKABUMI — Petugas gabungan dari TNI, Polri, pemadam kebakaran, dan warga bergerak cepat menjinakkan si jago merah yang mulai berkobar sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah berjuang selama lebih dari lima jam, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipastikan padam pada pukul 23.30 WIB, Rabu (26/08/2026) dini hari.
Kepala Desa Pabuaran, Dede, menyebut jarak antara titik kebakaran dengan permukiman warga sangat dekat. Hal ini menjadi prioritas utama dalam proses pemadaman agar kobaran api tidak merembet ke rumah-rumah penduduk.
"Muspika Kecamatan Pabuaran, petugas pemadam kebakaran, TNI, dan Polri, bersama-sama warga bahu-membahu berusaha melakukan pemadaman. Titik api juga dilokalisasi agar tidak sampai merembet ke rumah warga," ujar Dede dalam keterangannya, Rabu (26/08/2026).
Hingga saat ini, penyebab munculnya titik api masih didalami oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah kebakaran ini murni akibat faktor alam atau ada unsur kesengajaan di dalamnya.
Dede menegaskan, jika nantinya terbukti ada pihak yang sengaja membakar lahan, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. "Penyebab titik api yang mengakibatkan karhutla, masih didalami polisi. Kami pastikan bersama Polres Sukabumi akan menindak tegas bagi pelaku jika terbukti sengaja membakar," ungkapnya.
Area yang terbakar merupakan lahan milik warga yang mayoritas ditanami bambu dan kayu. Kerugian material akibat peristiwa ini belum dapat ditaksir secara pasti, mengingat luas lahan yang terdampak mencapai puluhan hektare.
Pihak pemerintah desa bersama instansi terkait masih melakukan pendataan menyeluruh untuk memastikan jumlah pastinya serta mengantisipasi potensi munculnya titik api baru di sekitar lokasi kejadian. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, terutama di musim kemarau.