CIREBON — Hasil evaluasi KPU Kabupaten Cirebon selama menjalankan program KPU Goes to School menunjukkan praktik pemilihan OSIS di SMP masih beragam dan tak sejalan dengan prinsip pemilu. Salah satu temuan paling mencolok: surat suara masih mencantumkan nomor absen siswa, sehingga kerahasiaan pemilih tidak terjamin.
“Atas dasar itu, kami menilai pola pelaksanaannya diperlukan pedoman yang seragam,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati, Minggu (17/11).
Latar Belakang: Nomor Absen di Surat Suara Bobolkan Asas Rahasia
Dari pengamatan KPU, banyak sekolah belum menerapkan asas Luber Jurdil secara utuh dalam pemilihan ketua OSIS. Selain nomor absen, mekanisme pencalonan dan pemungutan suara juga berbeda-beda antar sekolah. Program PRaBu lahir untuk menyamakan standar agar setiap siswa mendapat pengalaman demokrasi yang sama.
“Dengan program ini, siswa bisa memahami bagaimana proses demokrasi berlangsung secara benar,” kata Esya.
Isi Pedoman PRaBu: Dari Daftar Pemilih hingga TPS Sekolah
Panduan PRaBu mengadaptasi seluruh tahapan pemilu, mulai dari penyusunan daftar pemilih hingga pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan sekolah. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Cirebon Masyhuri Abdul Wahid menjelaskan bahwa daftar pemilih disusun berdasarkan data peserta didik yang dimiliki sekolah.
“Kemudian dibagi ke dalam TPS agar siswa memperoleh pengalaman yang mendekati penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Program ini juga mengatur tahapan pencalonan dan pemungutan suara secara rinci. Dengan demikian, pemilihan OSIS tidak lagi sekadar agenda tahunan, melainkan sarana belajar berdemokrasi yang terstruktur.
Jadwal Serentak dan Harapan bagi Generasi Pemilih Cerdas
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ronianto menilai PRaBu sebagai inovasi pembelajaran yang mengenalkan praktik demokrasi melalui pengalaman langsung. Ia berharap program ini bisa membangun budaya demokrasi yang lebih kuat di sekolah sekaligus membekali siswa sebelum menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.
“Pemungutan suara direncanakan berlangsung serentak pada 10 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kami berharap semangat pendidikan demokrasi tumbuh bersama di seluruh SMP,” ujar Ronianto.
PRaBu sendiri merupakan singkatan dari Pemilihan Raya Putih Biru, warna khas seragam sekolah di Indonesia. Melalui program ini, KPU Cirebon menargetkan seluruh SMP di Kabupaten Cirebon dapat menjalankan pemilihan OSIS yang kredibel dan edukatif.