PURWAKARTA — Hingga batas akhir pengembalian formulir pukul 15.00 WIB, hanya nama Bos Beye yang tercatat sebagai peserta Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Purwakarta. Ketua Steering Committee (SC) Mukab, Thomas Darmawan, mengonfirmasi tidak ada kandidat lain yang mendaftar.
"Hingga batas waktu yang ditetapkan, hanya satu calon yang mengembalikan berkas pendaftaran, yaitu R. Priyatna Kusumah," kata Thomas dalam keterangannya di Purwakarta, Kamis (4/6/2026).
Proses Mukab Tanpa Rival
Dengan tidak adanya pesaing, Bos Beye otomatis melaju sebagai calon tunggal. Panitia Mukab akan melanjutkan proses verifikasi administrasi dan faktual sebelum penetapan resmi. Thomas memastikan bahwa seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan organisasi.
Kendati hanya diikuti satu kandidat, Mukab tetap digelar untuk memenuhi mekanisme organisasi. Sidang pleno akan memutuskan apakah calon tunggal dapat langsung ditetapkan atau tetap melalui mekanisme voting dengan opsi setuju atau tidak setuju.
Latar Belakang Calon Tunggal
Fenomena calon tunggal di Kadin bukan hal baru di sejumlah daerah. Minimnya minat kandidat lain kerap dikaitkan dengan faktor elektabilitas figur incumbent atau figur kuat yang sudah mapan di dunia usaha lokal. Bos Beye sendiri dikenal sebagai pengusaha yang cukup lama malang melintang di Purwakarta.
Belum ada pernyataan resmi dari Bos Beye terkait rencana program kerjanya jika nantinya resmi memimpin Kadin Purwakarta. Publik menunggu visi misi yang akan dibawanya untuk mendorong iklim usaha dan investasi di wilayah tersebut.
Apa Langkah Selanjutnya?
Panitia Mukab dijadwalkan mengumumkan hasil verifikasi dan jadwal sidang pleno dalam waktu dekat. Jika tidak ada halangan, kepengurusan Kadin Purwakarta periode 2026-2031 akan segera terbentuk.