BANDUNG — Kanwil HAM Jabar memastikan akan mengawal proses pemulihan korban penyekapan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kepala Kanwil HAM Jabar Hasbullah Fudail telah mengunjungi korban di RSHS Bandung pada Jumat (19/6/2026) pekan lalu.
"Korban mengalami berbagai luka serius di sejumlah bagian tubuhnya, kondisi korban saat ini memerlukan penanganan medis intensif," ujar Hasbullah dalam keterangan tertulisnya.
Mata Kanan Harus Diangkat Akibat Infeksi Berat
Hasbullah mengungkapkan, tim medis terpaksa melakukan operasi pengangkatan pada mata kanan korban karena infeksi yang sudah sangat parah. Infeksi tersebut bahkan telah menyebar hingga ke bagian kepala korban dan harus dibersihkan secara intensif.
Selain itu, luka robek ditemukan di bagian mulut korban. Korban juga kehilangan dua gigi atas dan satu gigi bawah. Tubuh korban dipenuhi bekas luka dan sundutan rokok.
Dokumen Kependudukan Dikuasai Pelaku, BPJS Tak Bisa Dipakai
Persoalan tak hanya soal medis. Korban juga menghadapi kendala administrasi kependudukan yang pelik. Hasbullah mengatakan, seluruh dokumen kependudukan korban masih dikuasai oleh terduga pelaku.
Akibatnya, pengobatan korban belum bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. "Saat ini UPTD DP3AKB Jabar telah mengupayakan agar biaya perawatan korban dapat ditanggung melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," lanjut Hasbullah.
Koordinasi Lintas Lembaga untuk Lindungi Korban
Kanwil HAM Jabar menyatakan akan berkoordinasi dengan DP3AKB Jawa Barat dan LPSK untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan akses pemulihan yang layak. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak korban sebagai warga negara tidak terabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, proses perawatan korban di RSHS Bandung masih berlangsung. Pihak kepolisian disebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku di balik aksi penyekapan dan penganiayaan sadis tersebut.