Pencarian

Pemkab Bandung Verifikasi 1.066 ASN Terindikasi Judi Online, Data Masih Berdasarkan Domisili KTP

Sabtu, 22 Agustus 2026 • 16:16:01 WIB
Pemkab Bandung Verifikasi 1.066 ASN Terindikasi Judi Online, Data Masih Berdasarkan Domisili KTP
Petugas Diskominfo Kabupaten Bandung menunjukkan dokumen data awal 1.066 nama yang terindikasi judi online, Sabtu (22/8/2026).

BANDUNG — Sebanyak 1.066 nama yang terindikasi terlibat judi online tengah menjadi pekerjaan rumah besar bagi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Namun, angka tersebut belum final dan masih berstatus data awal karena identitas yang tercantum merujuk pada alamat domisili warga, bukan data kepegawaian.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, menyatakan proses verifikasi menjadi langkah krusial untuk memastikan apakah nama-nama tersebut benar-benar ASN aktif atau warga biasa yang kebetulan berdomisili di Kabupaten Bandung.

“Belum tentu sejumlah 1.066 ini semuanya ASN Kabupaten Bandung,” kata Teguh di Kabupaten Bandung, Sabtu (22/8/2026).

Pencocokan Data dengan BKPSDM

Teguh menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan pencocokan data dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung. Proses ini dilakukan untuk memastikan status kepegawaian dari setiap nama yang masuk dalam daftar tersebut.

Setelah data diterima secara lengkap berdasarkan nama dan alamat, langkah selanjutnya adalah menyilangkan dengan basis data kepegawaian yang dimiliki BKPSDM. Hasil dari pencocokan ini akan menentukan langkah lanjutan yang diambil Pemkab Bandung.

Langkah Tegas Menunggu Hasil Verifikasi

Pemkab Bandung belum mengambil keputusan final terkait sanksi sebelum data dinyatakan valid. Sampai saat ini, fokus utama masih pada verifikasi administrasi untuk menghindari kesalahan sasaran dalam penindakan.

Persoalan judi online sendiri menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Instruksi presiden terkait pemberantasan judi online menuntut setiap instansi pemerintah untuk melakukan audit internal terhadap pegawainya masing-masing.

Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Bandung untuk menentukan langkah pembinaan maupun sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Publik menunggu transparansi hasil verifikasi tersebut, terutama terkait jumlah ASN aktif yang benar-benar terbukti terlibat.

Follow jabarklik.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabarnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks