BOGOR — Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid menyatakan pemasangan plang dilakukan karena perusahaan tersebut belum menunaikan kewajibannya selama belasan tahun. Nilai tunggakan PBB-P2 PT Pancakarya Grahatama Indo (PGI) tercatat kurang lebih Rp11,7 miliar.
“Hari ini kita sedang melakukan pemasangan plang. Karena ini merupakan salah satu WP (Wajib Pajak) yang belum menunaikan kewajibannya, yaitu tertunggak dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2026 atas nama PT Pancakarya Grahatama Indo. Besaran tunggakan pajaknya di angka kurang lebih Rp11,7 miliar,” ujar Abdul Wahid.
Dua Kali Dipanggil, Wajib Pajak Tak Datang
Penagihan sebenarnya sudah berjalan intensif lewat Bapenda maupun Kejaksaan Negeri Kota Bogor melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sepanjang tahun ini, Bapenda sudah dua kali melayangkan pemanggilan, begitu pula dari pihak kejaksaan.
Namun, perusahaan pengembang itu tidak pernah hadir memenuhi panggilan. “Kami sudah melakukan upaya, baik pemanggilan dari Bapenda sendiri maupun dari teman-teman kejaksaan. Sampai saat ini yang bersangkutan belum kooperatif datang,” kata Wahid.
Pemanggilan ketiga dijadwalkan awal bulan depan. Langkah itu menjadi kesempatan terakhir sebelum Pemkot Bogor membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Gugatan Disiapkan Jika Tetap Menolak Bayar
Wahid menegaskan, pemasangan plang bukan akhir dari proses. Jika pengembang masih tidak menunjukkan iktikad baik, Pemkot Bogor bersama tim Kejaksaan tidak akan ragu menggugat.
“Setelah pemasangan ini, kami akan mengambil langkah apakah pemanggilan ulang atau tindakan lain. Kalau mereka masih bandel dan tidak mau bayar, ya kita terpaksa akan menyampaikan gugatan serta langkah-langkah hukum selanjutnya bersama tim Kejaksaan,” tegasnya.
Pamoyanan hingga Bogor Nirwana Residence Ikut Disasar
Terminal Baranangsiang bukan satu-satunya lokasi yang disasar pada hari itu. Bapenda Kota Bogor juga memasang plang di sejumlah objek pajak bernilai besar lainnya, di antaranya kawasan Pamoyanan dan Bogor Nirwana Residence (BNR).
Langkah serupa diperkirakan menyusul bagi wajib pajak besar yang masih menunda pembayaran. Bapenda menempatkan penagihan PBB-P2 sebagai prioritas karena menyumbang penerimaan daerah yang signifikan bagi Kota Bogor.